TRIBUNJAMBI.COM - Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, mengonfirmasi bahwa empat personel dari jajarannya telah ditangkap oleh Mabes Polri pada Rabu (9/7/2025) karena terlibat dalam kasus narkotika.
Keempat polisi tersebut terdiri dari satu perwira dan tiga bintara, yakni:
Iptu SDH – Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan
Brigpol S – Anggota Reskoba
Bripda MA – Personel Polsek Sebatik Timur
Bripda JP – Anggota Satuan Polairud
Tiga dari mereka diamankan di Homestay D'Putri, Tanjung Aru, Sebatik Timur, sekitar pukul 08.00 Wita, sedangkan satu lainnya ditangkap di Pulau Nunukan pada hari yang sama.
"Kalau ada berita yang menyebut 7 personel atau lebih yang diamankan Mabes Polri, itu salah.
"Jadi yang benar adalah 4 oknum anggota polisi Polres Nunukan," kata AKBP Bonifasius kepada TribunKaltara.com, Sabtu (12/7/2025).
Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang tegas dari Mabes Polri.
Penangkapan langsung dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim, Direktorat Narkoba, dan Paminal Div Propam Polri.
Iptu SDH, Brigpol S, dan Bripda MA ditangkap di Homestay D’Putri, sedangkan Bripda JP diamankan di lokasi terpisah, yakni Pulau Nunukan.
"Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri yang terdiri dari unsur Bareskrim, Direktorat Narkoba, dan tim Paminal Div Propram Polri," ujarnya.
Ditangani Mabes Polri
AKBP Bonifasius menyatakan bahwa semua proses penyidikan dan penyelidikan kini sepenuhnya ditangani oleh Mabes Polri, termasuk mengenai barang bukti serta dugaan keterlibatan jaringan narkotika.