Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif Novel Baswedan: Potensi Penerimaan Negara Banyak Hilang di Bea Cukai

Editor: asto s
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENERIMAAN NEGARA - Wakil Kepala Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara, Novel Baswedan (kiri) saat wawancara esklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Redaksi Tribunnews.com, Kamis (3/7/2025). Ia menyoroti penerimaan negara di sektor sumber daya alam, memang banyak sekali potensi yang tidak optimal. Baik itu di sektor ekspor maupun pajak.


Wawancara Eksklusif Novel Baswedan: Potensi Penerimaan Negara Banyak Hilang di Bea Cukai

BEBERAPA waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Satgas ini dibuat untuk mendampingi kerja-kerja kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara di berbagai sektor.

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara ini dipimpin langsung oleh Herry Muryanto selaku kepala dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgassus. Sebelumnya, kedua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi. Herry adalah mantan deputi koordinasi dan supervisi KPK. Adapun Novel adalah mantan penyidik senior KPK.

Saat di KPK, Novel dikenal karena perannya dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar di Indonesia. Termasuk kasus korupsi e-KTP, Wisma Atlet, dan kasus suap lainnya. Bukan hanya itu, karena kegetolannya mengungkap kasus korupsi, Novel juga pernah mengalami serangan air keras yang melukai wajahnya saat menjalankan tugas. Selain itu, ia dan beberapa mantan pimpinan KPK juga pernah mengalami teror pemboman di sekitar kediaman. 

Lantas, apa dan bagaimana sebenarnya peran Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara yang baru dibentuk oleh Kapolri ini? Apa saja yang dikerjakan oleh Novel Baswedan dkk yang ada di Satgassus tersebut? Dalam wawancara eksklusif bersama Tribunnews di Palmerah, Jakarta pada Kamis (3/7) kemarin, Novel membeberkan awal berdirinya Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara tersebut. Berikut wawancara lengkapnya:

Tanya (T): Bagaimana riwayat berdirinya Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara ini, dan bagaimana Anda bisa terjun ke dalam Satgasus ini?

Jawab (J): Satgassus Polri ini sebetulnya dibentuk sejak 2022. Waktu itu saya dan teman-teman "lulus lebih cepat" di KPK dengan TWK yang manipulatif. Tapi pada dasarnya setelah itu Kapolri menawarkan ada kebutuhan terkait pencegahan korupsi. Waktu itu kami dipandang punya keahlian, punya kompetensi yang bisa digunakan untuk pengabdian seperti itu.

Karena konteksnya sama, maka waktu itu saya dan teman-teman (eks KPK) ada 40 sekian orang, setuju dan kami menerima menjadi ASN Polri. Kemudian Kapolri mengarahkan untuk Satgassus ini langsung di bawah Kapolri dan bertugas terkait dengan pencegahan korupsi. Orang mungkin mengira pencegahan korupsi itu sekedar sosialisasi, padahal pencegahan korupsi itu ruang yang sangat luas sekali. Mencegah korupsi harus berbicara soal regulasi, perbaikan sistem hingga tata kelolanya. Apalagi Polri sendiri awalnya tak punya satuan kerja yang bertugas di bidang pencegahan korupsi.

Berjalan kurang lebih 2 tahun lamanya, tepatnya akhir 2024, terbentuklah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang punya Direktorat yang membidangi pencegahan di bawah arahan Kapolri langsung. Selain itu, sekitar pertengahan 2024, Kapolri sudah mendorong kami agar bisa berkiprah di bidang penerimaan negara. Karena memang persoalan di penerimaan negara itu kan banyak sekali.

(T): Apa bedanya dengan tugas sebelumnya, pencegahan dan penerima negara ini?

(J): Kalau pencegahan korupsi, kita fokusnya ke sistem mendalam. Tapi kalau penerimaan negara, kita fokus bagaimana mendorong agar penerimaan negara itu yang bisa jadi tidak optimal gara-gara tata kelolanya bermasalah, atau ada kebocoran, atau ada hal yang nggak dioptimalkan dalam upaya mendapatkan penerimaan negara, ini bisa dikerjasamakan untuk didorong agar bisa menjadi lebih meningkat kurang lebih.

Kalau bicara pencegahan korupsi, sektornya memang kita bicara terkait dengan masalah good governance, perbaikan tenaga kelola, dan sebagainya.

(T): Jadi penerima negara ini lebih luas ketimbang pencegahan?.

(J): Pencegahan lebih luas daripada penerimaan negara. Salah satu persoalan pencegahan praktik korupsi itu adalah penerimaan negara yang terhambat atau akan berkurang, kurang lebih begitu. Kalau penerimaan negara dan pencegahan korupsi akan berbeda sektornya. Contohnya kalau bicara penerimaan negara, kita akan melihat penerimaan negara ini dibagian apa aja sih? Terus kementerian lembaga yang berkontribusi atau berpotensi mendapat penerimaan besar tapi sepertinya kurang optimal itu mana saja. Jadi dengan begitu kita bisa bekerjasama dan berkolaborasi dengan kementerian lembaga terkait untuk bisa mengoptimalkan.

(T): Apakah Satgassus ini dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan seperti aparat penegak hukum lainnya?

Halaman
1234

Berita Terkini