Berita Nasional

Besok Senin 7 Juli 2025, BSU Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Kantor Pos

Penulis: Heri Prihartono
Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUBSIDI PEKERJA: Besok Senin, 7 Juli 2025, bantuan senilai Rp600 ribu tersebut sudah bisa dicairkan langsung di kantor pos seluruh Indonesia.

 

TRIBUNJAMBI.COM- Kabar baik bagi para pekerja yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Besok Senin, 7 Juli 2025, bantuan senilai Rp600 ribu tersebut sudah bisa dicairkan langsung di kantor pos seluruh Indonesia.

Pencairan ini dikhususkan bagi penerima BSU yang penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, bukan lewat bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

 Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan.

Menurut Andi, penerima BSU yang namanya sudah muncul di aplikasi Pospay dapat langsung mencairkan bantuan pada hari kerja berikutnya.

 “Jika status pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh kantor pos,” kata Andi kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025).

Ia menambahkan bahwa proses pemadanan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke PT Pos Indonesia sudah mulai rampung, dan nama-nama penerima terus diperbarui di sistem Pospay.

Masyarakat yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU oleh situs resmi bsu.kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, namun belum melihat namanya muncul di aplikasi Pospay, diminta tidak panik. 

Bisa jadi bantuan mereka disalurkan melalui rekening bank, atau datanya masih dalam antrean pemrosesan ke PT Pos Indonesia.

Adapun untuk mencairkan BSU di kantor pos, penerima harus terlebih dahulu mengecek status penerimaan di aplikasi Pospay, kemudian memindai e-KTP dan mengisi data diri untuk mendapatkan kode QR. Kode ini akan digunakan saat datang ke kantor pos sebagai bukti sah pencairan.

Selain itu, para penerima diwajibkan membawa dokumen pendukung saat datang ke kantor pos, yakni:

KTP asli dan fotokopi,

Kartu Keluarga asli dan fotokopi,

Kode QR dari aplikasi Pospay, dan

Halaman
12

Berita Terkini