1 Juli 1953: Bank Indonesia secara resmi didirikan berdasarkan UU No. 11 Tahun 1953, menggantikan De Javasche Bank sebagai bank sentral Indonesia.
1955: BNI ditetapkan sebagai bank umum setelah Bank Indonesia resmi menjadi bank sentral.
1968: Pemerintah menerbitkan undang-undang yang mengatur tugas dan kedudukan Bank Indonesia, membedakannya dari bank komersial lainnya.
1999: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia memberikan status independensi kepada Bank Indonesia sebagai bank sentral, dengan tugas utama menjaga stabilitas nilai rupiah.
2011: Dengan disahkannya UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan yang sebelumnya dipegang oleh Bank Indonesia dialihkan ke OJK.
Tujuan Peringatan Hari Bank Indonesia:
Peringatan Hari Bank Indonesia memiliki beberapa tujuan, antara lain:
Mengenang Sejarah: Mengingat kembali perjalanan panjang dan pentingnya institusi bank sentral bagi perekonomian nasional.
Menghargai Peran Penting BI:
Menghargai kontribusi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, mengatur sistem pembayaran, dan mendukung kebijakan ekonomi pemerintah.
Meningkatkan Kesadaran Publik:
Mengedukasi masyarakat tentang fungsi dan tanggung jawab Bank Indonesia agar lebih memahami peran BI dalam kehidupan sehari-hari.
Meningkatkan Profesionalisme:
Menjadi momen refleksi bagi jajaran Bank Indonesia untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat komitmen, dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Mendorong Inovasi dan Pengembangan Kebijakan: