"Tapi, karena si Fahri ini kelelahan, dibantu sama calon jaksa itu. Dua-duanya kelelahan akhirnya keduanya terseret arus," ungkap Edi seorang warga, Kamis (3/7/2025).
Upaya pencarian dilakukan oleh tim SAR Gabungan hingga larut malam, namun belum membuahkan hasil.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison Sumitro mengaku saat ini para pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun masih berada di Asahan untuk mencari keberadaan anggotanya yang hilang bersama warga.
“Sampai pagi ini kami masih mencari ya bang. Harap maklum. Mohon doanya ya Bang,” ucap Edison meminta doa agar keduanya bisa ditemukan dalam keadaan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Pangulu Banjar Hulu Kardianto bersama stafnya telah diamankan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun.
Kardianto diduga menggelapkan Dana Desa.
Sebagaimana diketahui Kecamatan Ujung Padang merupakan daerah terluar dari Kabupaten Simalungun yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Pelarian Kardianto, Kepala Desa/Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada Rabu (2/7/2025) kemarin, berbuah petaka untuk Jaksa Muda Reynanda yang merupakan Pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun.
Aksinya melarikan diri ke Sungai Silau di Kabupaten Asahan, menewaskan jaksa Reynanda dan seorang warga yang semula ingin menolongnya.
Inspektur IV pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Elyanto Purba menyampaikan bahwa kasus korupsi yang dilakukan Kardianto memang sudah ditangani Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Kejaksaan Negeri Simalungun.
“Yang bersangkutan (Kardianto) sudah lama diperiksa dalam kasus Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Dia juga sudah diperiksa oleh Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus),” kata Elyanto.
Namun demikian, terkait jumlah kerugian negara yang dilakukan Kardianto dalam jabatannya sebagai Kepala Desa Banjar Hulu, Elyanto menyarankan agar lebih detail menghubungi Irbansus.
Desa/Nagori Banjar Hulu yang terletak di Kecamatan Ujung Padang sendiri dikenal berada cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun dan lebih dekat ke Kabupaten Batubara.
Patut diduga, Kardianto memanfaatkan jauhnya rentang pengawasan ini untuk melakukan korupsi.
“Kardianto sudah diperiksa mulai bulan Februari 2025 lalu oleh kejaksaan. Untuk jumlah indikasi korupsinya silakan ditanyakan ke Irbansus,” tuturnya.