TRIBUNJAMBI.COM - Nyaris gagal nikah gara-gara hasil tes di puskesmas, seorang calon pengantin di Kabupaten Bireuen, Aceh, menggugat Kepala Puskesmas dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Samalanga ke Pengadilan Negeri Bireuen.
Gugatan ini diajukan pada Rabu, 25 Juni 2025.
Gugatan ini dilayangkan atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait hasil tes kehamilan yang dinyatakan keliru.
Gugatan ini bermula saat F dinyatakan hamil usai tes di Puskesmas Samalanga.
Hasil tes ini jadi dasar KUA Simalanga menolak prosesi pernikahan.
Dikatakan kuasa hukum F, Ishak, salah satu syarat prosesi pernikahan di KUA Simalanga yakni tes kehamilan.
“Informasi positif hamil itu membuat orangtua dan keluarga F marah. F sendiri heran atas tuduhan itu, lalu mengecek kembali di Banda Aceh dan hasilnya negatif,” ujar Ishak saat dihubungi pada Jumat (27/6/2025).
Baca juga: 4 Berita Populer Jambi - Mahasiswa S3 Asal Jambi Terjebak di Budapest Imbas Perang, Polemik Parkir
Baca juga: Sempat Terlunta di Budapest Imbas Perang, Mahasiswa S3 Asal Jambi Sudah Dapat Kepastian Penerbangan
Setelah hasil tes di Banda Aceh menunjukkan negatif, pihak Puskesmas Samalanga disebut kembali melakukan tes ulang dan hasilnya juga negatif.
“Itu sangat merugikan klien saya, membuat malu dan harkat martabatnya sebagai wanita baik-baik hancur,” lanjut Ishak.
Atas dasar itu, pihaknya menggugat Puskesmas ke pengadilan karena dinilai serampangan dalam mengeluarkan hasil pemeriksaan.
Sementara KUA Samalanga juga ikut digugat karena menolak menikahkan F dan pasangannya berdasarkan hasil tes pertama yang menyebut F positif hamil.
“Saya tidak tahu apakah syarat resmi di KUA harus ada surat tes kehamilan sekarang ini, sehingga menolak menikahkan,” kata Ishak
Meski sempat tertunda, pernikahan F akhirnya tetap berlangsung, namun dilakukan di kantor KUA kecamatan lain.
“Persidangan pekan depan. Kami harap, tergugat juga hadir di persidangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Samalanga, dr Fiyrsa Putra, saat dikonfirmasi mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait gugatan yang ditujukan kepadanya.