TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.
Pada Rabu (18/6/2025), Ketua DPRD memberikan langsung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama satu tahun kepada Nuzul Husmi, seorang pekerja rentan yang merupakan orangtua dari Raffi, anak yang usai tengah menjalani masa pemulihan pasca sakit Sindrom Stevens-Johnson (SJS) dan dirawat di RS Raden Mattaher.
Penyerahan dilakukan di Kantor DPRD Kota Jambi sebagai bagian dari perhatian pemerintah daerah dan wakil rakyat terhadap warga yang mengalami kesulitan, khususnya pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja.
“Harapan kami, dengan adanya perlindungan ini, keluarga yang sedang menghadapi ujian seperti sakit dapat sedikit terbantu dan merasa tidak sendiri. Jika dalam satu tahun ini terjadi risiko kerja, maka mereka sudah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kemas Faried Alfarelly usai menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan.
Ia menambahkan bahwa langkah ini menjadi wujud nyata peran legislatif dalam memberikan layanan optimal kepada masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan ekonomi bawah.
Program perlindungan ini menegaskan komitmen DPRD Kota Jambi untuk terus hadir mendampingi masyarakat dalam situasi sulit, termasuk kondisi kesehatan keluarga. Kemas Faried Alfarelly juga berharap, bantuan seperti ini bisa mendorong instansi dan pihak lain untuk ikut bergotong royong meringankan beban masyarakat.
Baca juga: PANIK Suami Ketahuan Selingkuh Usai Tak Sengaja Tabrak Istri, Pilih Kabur dan Selingkuhan Ditinggal
Baca juga: Daftar 14 Perusahaan Tambang Batu Bara di Jambi yang Dipanggil Komisi XII DPR Reklamasi Pascatambang
Sementara itu, Nuzul Husmi, ayah dari Raffi, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Ketua DPRD dan semua pihak yang telah peduli dan ikut membantu proses pengobatan anaknya.
"Terima kasih banyak kepada Bapak Kemas Faried Alfarelly yang sudah membantu kami, menjenguk anak kami, dan bahkan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun penuh. Ini sangat berarti bagi kami," ujar Nuzul penuh haru.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini kondisi Raffi berangsur membaik berkat bantuan dan perhatian berbagai pihak.
“Kami sekeluarga merasa sangat terbantu. Kartu BPJS ini akan menjadi bentuk perlindungan yang sangat penting bagi saya yang bekerja serabutan,” imbuhnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian terhadap pekerja rentan tidak sebatas pada wacana, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata. Ketua DPRD menegaskan akan terus mendorong perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Kota Jambi, khususnya mereka yang belum tersentuh program formal ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Ketua DPRD.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Ketua DPRD Kota Jambi yang peduli terhadap perlindungan pekerja rentan. Alhamdulilah, Pak Nuzul Husmi telah didaftarkan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka beliau berhak atas perlindungan jika sewaktu-waktu mengalami risiko kecelakaan kerja atau kematian akibat kerja.
Kami berharap ini menjadi contoh dan motivasi bagi pemangku kepentingan lain untuk bersama-sama memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat Jambi,” jelas Hendra. (adv)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Daftar 14 Perusahaan Tambang Batu Bara di Jambi yang Dipanggil Komisi XII DPR Reklamasi Pascatambang
Baca juga: MENGERIKAN Adinda, Siska dan Dedek Dicincang 10 Bagian Tubuhnya Oleh Wanda, Kapolres Mendadak Syok
Baca juga: Viral Ditemukan 24 Ribu Uranium di Melawi, Kalbar Potensi Energi Nuklir Terbesar di Indonesia