TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lanra (33), seorang pria berprofesi sebagai perawat di Kota Jambi, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban tengah meninjau rumah yang sedang dibangun di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru.
Dalam aksinya, Lanra berkomplot dengan Tanri.
Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi Fernando mengatakan, penangkapan terhadap Lanra dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Kotabaru bersama Tim Libas Polsek Jelutung, pada Rabu (18/6/2025) malam.
“Pelaku Lanra kami tangkap di kawasan Pondok Meja setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dia merupakan salah satu pelaku utama dalam kasus pencurian motor yang dilaporkan korban Mariana,” ujar AKP Jimi, Kamis (19/6/2025).
Modus Operandi
Dalam aksi pencurian, itu Lanra bertugas sebagai joki yang menunggu dari motor saat rekannya menggasak motor korban.
Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, (23/4) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, korban Mariana (55), warga Jalan Bensol RT 16, tengah mengecek pembangunan rumahnya.
Ia memarkirkan sepeda motor berwarna hitam-merah di sekitar lokasi, dalam kondisi kunci tertutup.
Tak lama setelah masuk ke dalam rumah, korban keluar dan mendapati sepeda motornya sudah hilang.
Motor tersebut tercatat atas nama Keti Liana dan dilengkapi STNK asli.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan langsung membawa kabur sepeda motor,” jelas AKP Jimi.
Saat ini rekan Lanra yakni Tanri Saputra yang merupakan eksekutor telah ditahan di Polsek Jelutung.
Lanra Winata merupakan warga Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, diamankan tanpa perlawanan di rumah keluarganya di Desa Pondok Meja, Muaro Jambi.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian serta satu unit sepeda motor putih yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Kami juga akan dalami apakah pelaku terlibat dalam aksi curanmor lainnya,” tegas Kapolsek.
Polisi menjerat Lanra dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (fan)
Rp600 Ribu untuk Bayar Utang dan Judol
Dalam pengakuannya, Lanra bilang baru pertama kali ikut dalam aksi pencurian dan tidak mengetahui motor siapa yang telah dia curi bersama temannya Tanri Saputra.
Mereka mencuri kendaraan orang secara acak dengan cara dipantau.
“Baru pertama kali, tidak tahu motor siapa, tapi Honda Scoopy warna merah. Kami (saya) hanya berperan sebagai joki,” kata Lanra saat konfrensi pers di Mapolsek Kotabaru, Kamis siang.
Motor itu lantas dijual oleh Tanri dan Lanra mendapat bagian sebesar Rp600 ribu.
Uang itu ia gunakan untuk membayar utang dan bermain judi online. Bahkan dia sudah bermain judi online sejak tahun 2022.
“Untuk bayar hutang dan judi online, main dari tahun 2022. Lihat di situs-situs karena lihat teman menang banyak,” ungkap Lanra.
Lanra berpesan agar orang lain tidak melakukan hal negatif sepertinya, sebab sangat tidak baik untuk diri sendiri dan keluarga.
“Sebelum kalian terlibat dalam hal negatif, tolong jangan dimulai. Tidak baik untuk diri sendiri dan keluarga,” kata Lanra.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian serta satu unit sepeda motor Honda Beat putih yang digunakan pelaku saat beraksi.
Baca juga: Pemuda Jambi Penikam Pacar Ibu yang Sembunyi di Kolong Tempat Tidur Dibebaskan
Baca juga: KECANDUAN Judol, Riski Warga Kota Jambi Ditangkap Polisi Gegara Curi Motor Keluarga Sendiri
Baca juga: Perang Israel vs Iran Makin Panas: 23 Negara akan Bawa ke Konferensi, 530 WNI Terdampak