Berita Nasional

Kapan Jadwal BSU 2025 Cair? Cek Status di Web BPJS Ketenagakerjaan dan Aplikasi JMO

Penulis: Mareza Sutan AJ
Editor: Mareza Sutan AJ
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI BSU 2025 - Kapan BSU 2025 cair? Cek status di web BPJS Ketenagakerjaan dan Aplikasi JMO

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira datang bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengonfirmasi bahwa dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 telah resmi dicairkan oleh Kementerian Keuangan.

Kepastian ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenaker, Estiarty Haryani, yang menjelaskan bahwa saat ini proses penyaluran tengah berlangsung agar bantuan bisa segera masuk ke rekening penerima.

“(Dari Kemenkeu) sudah. Itu sedang diproses. Sesegera mungkin pastinya,” ujar Esti di Jakarta, Kamis (8/6/2025).

Meski begitu, Esti belum bisa memastikan kapan tepatnya bantuan tersebut akan sampai ke tangan pekerja.

Ia hanya meminta agar masyarakat tetap bersabar dan mendukung proses yang sedang berjalan.

“Bismillah. Doakan teman-teman ya. Dari media doakan untuk itu,” tambahnya.

BSU Dicairkan Sekaligus untuk Dua Bulan Senilai Rp600.000

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan bahwa program BSU tahun ini akan menyasar 17,3 juta pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau lebih rendah dari UMP/UMK setempat.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, khusus untuk bulan Juni dan Juli 2025, dan akan disalurkan sekali dalam satu termin, sehingga totalnya Rp600.000 per orang.

“Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan nanti Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli, jadi dua bulan Rp600.000,” jelas Sri Mulyani saat pengumuman paket stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Proses Validasi Data Masih Berlangsung

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan bahwa pencairan akan dilakukan secara serentak dalam satu tahap.

Saat ini, pihaknya sedang menyaring data penerima agar penyaluran benar-benar tepat sasaran.

“Serentak (satu termin sekaligus) Rp600.000,” kata Yassierli usai menghadiri Human Capital Summit 2025 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

“Diharapkan pencairannya sesegera mungkin. Ini kita sedang siapkan. Datanya harus kita filter dulu, yang sesuai dengan kriteria yang diminta,” ujarnya.

Syarat Pencairan BSU 2025

Meski pemerintah belum merilis syarat resmi terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, kita bisa mengacu pada ketentuan yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya sebagai gambaran awal.

Secara umum, berikut ini beberapa syarat yang biasanya digunakan sebagai acuan dalam penyaluran BSU:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki penghasilan di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari program pemerintah pusat

Perlu diingat, ketentuan ini bisa saja berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan terbaru dari pemerintah. Maka dari itu, sangat disarankan untuk terus memantau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan guna memperoleh informasi yang valid dan terkini.

Cara Mengecek Status BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025, terdapat dua cara yang dapat dilakukan dengan mudah dan praktis:

1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi laman resmi di: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan data pribadi sesuai instruksi, seperti:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nama lengkap sesuai KTP

Tanggal lahir

Nama ibu kandung

Nomor handphone aktif

Alamat email aktif

Ikuti langkah-langkah verifikasi yang tersedia untuk mengecek status Anda.

Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi agar hasil pengecekan akurat.

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store

Buka aplikasi, daftarkan akun, dan lengkapi data profil Anda

Cari menu atau fitur yang menampilkan informasi BSU

Masukkan data yang diminta dan tunggu hasil pengecekan

Aplikasi ini memungkinkan Anda mendapatkan notifikasi langsung, serta akses yang lebih praktis kapan pun diperlukan.

 

Baca juga: Motor Tante Dilarikan lalu Digadai Sopir di Jambi Rp700 Ribu, Uangnya buat Judol

Baca juga: MUSLIHAT Pelaku Rajapati Berantai di Padang Pariaman Lapor Polisi seolah Korban Hilang

Baca juga: Ribuan Warga Israel Kena Mental sejak Iran Balas Serangan, Curhat tak Bisa Tidur Nyenyak

Berita Terkini