Keduanya diketahui memiliki hubungan dekat dan sudah saling mengenal.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengajak korban untuk datang ke kosnya dengan iming-iming akan melakukan hubungan sesama jenis. Pelaku juga menjanjikan ‘obat kuat’ agar tahan lama dalam berhubungan,” ujar Kanit saat kepada Tribun Jambi, Selasa (17/6/2025).
Setibanya di kos, korban membawa dua botol minuman.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku sudah menyiapkan racun dan mencampurkannya ke dalam minuman tersebut.
“Pelaku menyampaikan ke korban bahwa cairan yang dicampurkan itu adalah obat kuat, padahal itu adalah racun. Setelah diminum, korban langsung sesak napas dan lemas,” jelas Kanit Reskrim.
Melihat kondisi korban memburuk, pelaku kemudian memanggil ambulans dan membawa korban ke RS Baiturrahim.
Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Jelutung dan kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Update berita Tribun Jambi di Google News