TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kasus pembunuhan berencana yang terjadi di sebuah rumah kos kawasan Jelutung, Kota Jambi, akhirnya terungkap.
Pelakunya ternyata adalah kekasih korban sendiri yang nekat menghabisi nyawa pasangannya lantaran sakit hati.
Korban adalah Robi Hidayat (23), warga Pulau Kijang, Indragiri Hilir, Riau.
Baca juga: Pemuda di Jambi Tewas Dibunuh Teman Sekampung, Polisi Sebut Ini Pembunuhan Berencana
Ia tewas usai meminum minuman yang sudah dicampur racun oleh pelaku, Anggi Febri Yandi (21), pria yang juga berasal dari Indragiri Hilir.
Keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara sesama jenis selama empat tahun terakhir.
Namun, hubungan itu kandas saat korban memutuskan ingin menikah dengan seorang perempuan.
Hal inilah yang memicu kemarahan Anggi hingga nekat merencanakan pembunuhan.
“Motif awal karena pelaku merasa sakit hati, korban ingin menikahi seorang perempuan. Sementara hubungan pacaran antara pelaku dan korban sudah berlangsung cukup lama,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Vonis Seumur Hidup untuk TNI Jumran terkait Pembunuhan Jurnalis
Peristiwa itu terjadi pada Senin sore, 16 Juni 2025.
Pelaku mengundang korban ke kamar kosnya yang berada di kawasan Griya Kos, Jalan Prof. M. Yamin SH, RT 030, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.
Pelaku beralasan ingin melakukan hubungan intim dan menawarkan “obat kuat” agar tahan lama.
Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo, menjelaskan bahwa korban datang membawa dua botol minuman merek Ichitan.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku sudah menyiapkan racun yang kemudian dicampurkan ke dalam salah satu botol minuman.
“Pelaku mengatakan cairan itu adalah obat kuat, padahal itu racun. Setelah diminum, korban langsung sesak napas dan tubuhnya melemah,” ungkap Ipda Ondo.
Baca juga: KEANEHAN Kematian Resma Reta di Rumah Saat Zoom Meeting, Laptop Ikut Diambil, Murni Pembunuhan?
Mengetahui korban sekarat, Anggi sempat berpura-pura panik dan menghubungi ambulans.