TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjabbar Jambi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tiga wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) di daerah tersebut yang sedang dalam proses penawaran Participating Interest (PI) sebesar sepuluh persen.
Informasi ini disampaikan Bupati Tanjabbar Anwar Sadat dalam kegiatan coffee morning bersama DPRD, di Aula Rumah Dinas Bupati.
"Alhamdulillah, saat ini kita sedang dalam proses penawaran PI sepuluh persen di tiga wilayah kerja migas yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar," ujar Anwar.
Baca juga: Pemkab Tanjabbar Jambi Fokus Kelola PI 10 Persen Migas sebagai Sumber PAD Baru
Tiga wilayah kerja tersebut adalah Wilayah Kerja Lemang yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Jadestone Energy Lemang PTE Ltd., Wilayah Kerja Jabung oleh KKKS PetroChina International Jabung Ltd., dan Wilayah Kerja Tungkal oleh KKKS MontDāOr Oil Tungkal Ltd.
Menurut Anwar, proses penawaran ini merupakan peluang besar bagi daerah untuk mengambil peran aktif dalam pengelolaan industri migas.
Menurutnya, peran aktif itu bukan hanya sebagai penerima dampak.
"Kita ingin punya peran langsung, tidak hanya sebagai daerah penghasil yang menerima bagian. Melalui PI, kita punya peluang menjadi pemain," kata Anwar.
Pemkab Tanjabbar tengah menyiapkan BUMD sebagai pihak yang akan mewakili kepemilikan daerah dalam pengelolaan PI.
Baca juga: Bupati Tanjabbar Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban TP-PKK
Anwar menambahkan bahwa pemerintah akan terus mendorong keterbukaan dan sinergi lintas sektor agar proses ini berjalan sesuai regulasi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia berujar, pemerintah daerah juga berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi agar aspirasi Tanjabbar.
Yaitu sebagai salah satu penghasil migas terbesar di provinsi ini dapat menjadi perhatian bersama.
"Ini soal keadilan. Daerah penghasil seharusnya bisa mendapat manfaat optimal," ucapnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News