TRIBUNJAMBI.COM - Menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada bulan Juni 2025, muncul pertanyaan di tengah masyarakat, apakah tanggal 5 Juni 2025 termasuk hari libur nasional?.
Pertanyaan ini mencuat karena pada tanggal tersebut umat Islam di Indonesia dijadwalkan melaksanakan ibadah puasa Arafah, yaitu satu hari sebelum Hari Raya Kurban.
Namun, merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 5 Juni 2025 bukan merupakan tanggal merah.
Artinya, hari tersebut tidak termasuk dalam kategori hari libur nasional maupun cuti bersama. Pemerintah telah menetapkan secara resmi bahwa aktivitas kerja dan belajar tetap berlangsung seperti biasa pada hari Kamis itu.
Dengan demikian, para pegawai negeri sipil, aparatur sipil negara, tenaga pendidik, pelajar, maupun pekerja di sektor swasta tetap diharapkan hadir dan menjalankan tugas sebagaimana hari kerja normal.
Meski begitu, masyarakat yang ingin menikmati waktu istirahat lebih panjang tetap memiliki opsi untuk mengajukan cuti pribadi pada tanggal tersebut, terlebih bagi mereka yang ingin merayakan Idul Adha dengan suasana yang lebih tenang dan leluasa.
Dalam konteks hari libur resmi, pemerintah telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Sehari setelahnya, Sabtu dan Minggu menjadi waktu libur akhir pekan. Kemudian pada Senin, 9 Juni 2025, ditetapkan sebagai cuti bersama nasional dalam rangka perayaan Idul Adha.
Dengan susunan hari libur semacam ini, masyarakat berkesempatan menikmati akhir pekan panjang selama empat hari berturut-turut, yaitu dari tanggal 6 hingga 9 Juni 2025.
Oleh karena itu, apabila seseorang menambahkan cuti pribadi pada Kamis, 5 Juni, maka masa liburnya bisa diperpanjang menjadi lima hari penuh.
Ini tentu menjadi peluang yang menarik, terutama bagi keluarga yang hendak melakukan perjalanan ke kampung halaman atau merencanakan waktu libur bersama orang tercinta.
Long weekend seperti ini kerap dimanfaatkan untuk menyegarkan pikiran setelah rutinitas panjang, sekaligus mempererat hubungan sosial dan kekeluargaan.
Selain itu, bulan Juni 2025 juga menawarkan satu lagi tanggal merah yang jatuh di penghujung bulan, yakni pada Jumat, 27 Juni, bertepatan dengan 1 Muharam 1447 Hijriah atau Tahun Baru Islam.
Dengan adanya hari libur ini, masyarakat kembali memiliki kesempatan menikmati waktu istirahat tambahan di akhir bulan.
Kendati demikian, pemerintah tetap mengimbau agar masyarakat merencanakan aktivitas liburan secara bijak.