TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang warga Muaro Bungo berinisial HP (25), harus berurusan dengan polisi setelah nekat membawa kabur motor milik atasannya sendiri.
Aksi pencurian itu terjadi di sebuah ruko di kawasan Jelutung, Kota Jambi, dan terekam jelas oleh kamera CCTV.
Kejadian berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025. Pelaku yang diketahui bekerja di ruko tersebut diduga memanfaatkan kondisi ruko yang sedang sepi untuk menjalankan aksinya.
“Motor yang dicuri merupakan milik pemilik ruko, jenis Honda Blade. Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melarikan kendaraan tersebut,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Jelutung IPDA Ondo.
Korban baru menyadari motornya raib saat turun dari lantai tiga ke lantai satu dan mendapati kendaraan tersebut tak lagi berada di tempat biasa.
Ia juga mendapati bahwa sang karyawan tak terlihat di lokasi.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat dengan jelas HP membawa kabur motornya. Tak butuh waktu lama, kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Jelutung.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kampung halamannya di Kota Muaro Bungo dengan bantuan dari Polsek setempat.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah BPKB dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV,” lanjut Ipda Deddy.
HP telah dibawa ke Mapolsek Jelutung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (tribun jambi/rifani halim)
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Gowor Kiriman Prabowo Bikin Heboh s/d Sungai Ditimbun untuk Proyek
Baca juga: Diduga Malpraktik, Bocah di Kayu Aro Alami Luka Serius Saat Sunat