TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Halo Tribunners, peristiwa kriminalitas di Jambi yang menjadi berita populer pada Minggu, 25 Mei 2025.
Serangkaian berita kriminal inii terjadi terjadi di 11 kabupaten kota di Jambi.
Di Kota Jambi, terduga pembunuh Aipda Hendra ditangkap.
Ada juga dugaan malpraktik rumah sakit di Jambi, remaja tewas setelah.
Lalu ada juga, dua bos narkoba saling bantah di pengadilan.
Berikut lima berita populer peristiwa di Jambi selengkapnya.
PN Jambi Vonis Terdakwa Heri Susanto 19 Tahun Penjara, Pembunuhan Sopir Travel Matnur
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi memvonis terdakwa Heri Susanto dengan hukuman penjara 19 tahun penjara, pada Kamis (22/5/2025).
Terdakwa Heri Susanto merupakan satu dari tiga pelaku pembunuhan sopir travel Kuala Tungkal-Jambi yang sebelumnya sempat jadi perhatian publik.
Terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan penyertaan.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara 19 tahun," ucap Hakim Ketua PN Jambi, Muhammad Deny Firdaus.
Baca Selengkapnya
Diduga Malpraktik, Keluarga Remaja yang Tewas Seusai Kecelakaan Laporkan RS di Jambi