TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal meluncurkan Program Desa Binaan Imigrasi di Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Rabu (21/5/2025).
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak, kegiatan ini disambut antusias warga yang ingin mengetahui lebih banyak tentang cara mengurus paspor dengan benar, serta memahami risiko menjadi pekerja migran ilegal.
“Masih banyak calon pekerja migran yang tidak tahu cara urus paspor, atau bahkan termakan bujuk rayu calo. Karena itu, kita hadir langsung ke desa untuk bantu mereka paham aturan,” kata Andriw.
Baca juga: Diduga Melanggar Izin Tinggal, Imigrasi Kerinci Amankan WNA Tiongkok Lagi Jualan di Tanjung Bajure
Bukan hanya itu, program ini juga memberi edukasi soal risiko yang bisa terjadi bila warga menerima tawaran kerja ke luar negeri secara ilegal.
Salah satu yang dibahas dalam kegiatan ini adalah soal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia.
Agar edukasi ini berjalan terus, Imigrasi juga menugaskan Petugas Pembina Desa (PIMPASA) yang akan rutin turun ke lapangan.
Tugas mereka adalah memberi penyuluhan, membina masyarakat, dan menerima masukan langsung dari warga desa.
PIMPASA juga punya peran penting dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian dari desa.
Baca juga: Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Edukasi Pencegahan TPPO pada Siswa SMA di Tanjabbar Jambi
Mereka jadi jembatan antara warga dan pihak imigrasi agar permasalahan bisa diselesaikan cepat sebelum menjadi besar.
Kegiatan di Teluk Sialang ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berjalan cukup hangat.
Warga bebas mengajukan pertanyaan soal paspor, kerja luar negeri, dan aturan hukum terkait.
Dengan adanya program ini, Kantor Imigrasi berharap masyarakat bisa lebih paham hak dan kewajibannya saat hendak ke luar negeri.
Terutama bagi mereka yang ingin menjadi pekerja migran, agar lebih siap dan terhindar dari risiko penipuan atau pelanggaran hukum.
Baca juga: Kakanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Berkunjung ke Polda Jambi
Update berita Tribun Jambi di Google News