TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian Aipda Hendra M Utama, yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya.
Olah TKP berlangsung di rumah korban di RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Rabu (21/5/2025) siang.
Tim Inafis Polda Jambi bersama personel Polresta Jambi tampak melakukan pemeriksaan di sejumlah titik rumah, termasuk area teras dan lokasi pertama kali korban ditemukan.
Garis polisi masih terpasang mengelilingi rumah, sementara dua mobil operasional Inafis terlihat terparkir di depan.
Dalam proses tersebut, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Baca juga: AIPDA Hendra Dikenal Baik dan Rajin Ibadah, Waka Polres Muaro Jambi Sampaikan Duka Mendalam
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar bersama Kasat Reskrim turut hadir di lokasi untuk memantau langsung jalannya olah TKP.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, membenarkan kegiatan olah TKP ulang tersebut.
Ia menyebut hal ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan.
“Masih dalam proses pendalaman. Kami lakukan olah TKP ulang untuk mencari bukti-bukti,” ujar Manang saat dikonfirmasi.
Meski begitu, hingga kini polisi belum bisa memastikan penyebab kematian Aipda Hendra, apakah murni karena sebab alami atau terkait unsur kriminal.
“Masih belum bisa dipastikan penyebab pastinya. Kami fokus mencari bukti terlebih dahulu,” tutupnya.
Baca juga: Pemuda di Jambi Rampas Motor Teman demi Judi Online, Uangnya Ludes dalam Sekejap