TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada sejumlah layanan publik di Kota Jambi, salah satunya layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwana, mengatakan bahwa efisiensi anggaran tersebut membuat pihaknya tidak lagi dapat memanfaatkan jaringan Jarkomda dan perangkat Mobile Terpadu untuk Masyarakat (MTuM) seperti sebelumnya.
“Dulu kami rutin memberikan pelayanan hingga tingkat RT, termasuk perekaman dan pencetakan KTP elektronik. Tapi sekarang, jaringan Jarkomda online dihapus dan tidak bisa diakses lagi,” kata Nirwana, Kamis (8/5/2025).
Sebagai solusi sementara, Dukcapil Kota Jambi mengandalkan perangkat nirkabel yang jumlahnya sangat terbatas. Saat ini, hanya tersedia delapan unit untuk seluruh kecamatan di Kota Jambi.
Akibatnya, jumlah petugas layanan di kecamatan harus dikurangi drastis. Sebelum pemangkasan anggaran, setiap kecamatan memiliki empat petugas yang menangani berbagai layanan, mulai dari pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran. Namun kini, hanya tersisa satu petugas di tiap kecamatan.
“Kondisi ini menyebabkan warga menumpuk di kantor Dukcapil karena layanan di kecamatan tak maksimal,” ujar Nirwana.
Tak hanya itu, program pelayanan keliling yang biasa menyasar langsung ke RT juga terganggu. Jika program ini tetap dijalankan, maka layanan di salah satu kecamatan harus dikorbankan karena terbatasnya jaringan dan perangkat.
Baca juga: Info Cuaca Jambi Jumat 9 Mei 2025, Hujan Ringan di 11 Kabupaten Kota
Baca juga: PENAMPAKAN Ladang Ganja di Kerinci, Tumbuh Subur di Area Tersembunyi Ditemukan Polisi
Baca juga: Nasib Penerbangan Haji Indonesia Setelah Ketegangan India Vs Pakistan Meningkat