TRIBUNJAMBI.COM - Kericuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (8/5/2025) sesaat sebelum Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan ceramah.
Ustaz asal Lubuk Linggau itu sebelumnya dijadwalkan memberikan siraman rohani terhadap para tahanan atau narapidana (napi).
Kericuhan itu sempat membuat UAS tertahan di dalam Lapas sekitar 30 menit.
Berdasarkan pengakuan Ustaz Abdul Somad, awalnya diberikan tugas untuk memberikan siraman rohani atau ceramah.
Ceramah yang akan belangsung di Masjid Lapas Narkotika Sumatera Selatan itu kepada para tahanan.
Namun kata dia, kondisi kericuhan terjadi saat asap tiba-tiba muncul.
Seketika kondisi itu terjadi kericuhan sekitar pukul 10. 00 WIB.
Meski terjadi kericuhan, informasi yang dihimpun tidak ada tahanan atau narapidana (napi) kabur saat kericuhan terjadi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Napi di Lapas Narkotika Sumsel Ricuh saat Ustaz Abdul Somad Mau Beri Ceramah
Baca juga: Respon Jokowi Soal Prabowo Subianto Disebut Presiden Boneka: Ndak Ada, Leadershipnya Sangat Kuat
Akibat kericuhan itu menyebabkan beberapa fasilitas di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti rusak.
Diantaranya, kaca jendela yang pecah dan kemudian beberapa fasilitas di bagian dalamnya.
Untuk mengendalikan suasana, ratusan personil gabungan baik dari Polri maupun dari TNI langsung berjaga di sekitar Lapas.
Tak hanya itu, kendaraan Taktis milik Brimob dan kendaraan Water Cannon milik Polres Lubuk Linggau juga diturunkan.
Termasuk beberapa mobil ambulans.
Bahkan, beberapa kali petugas juga menembakan gas air mata.
Serta air dari mobil Water Cannon guna melerai kericuhan.
Kemudian sekira pukul 11.30 Wib, suasana berhasil dikendalikan oleh petugas.
Namun sebelum suasana berhasil dikendalikan, para tahanan tersebut juga sempat melempari batu dari dalam tahanan dan juga terlihat kepulan asap dari bagian dalam tahanan.
Baca juga: Ratusan Jemaah Haji Muaro Jambi Siap Diberangkatkan, Dilepas Bupati BBS
Kemudian sekira pukul 11.30 Wib, terlihat beberapa petugas berhasil memukul mundur para tahanan.
Anggota juga berhasil masuk ke dalam Lapas.
7 Napi Kabur dari Lapas Sorong
Sebelumnya diberitakan, tujuh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya, kabur pada Selasa (1/4/2025) dini hari.
7 narapidana ini kabur dengan cara membobol tembok menggunakan sendok stainless steel bagian bawah yang sudah rapuh karena sering terendam banjir.
Narapidana yang melarikan diri beberapa perkara yakni kasus pencurian, penganiayaan, narkoba dan kasus penyerangan.
Ketujuh narapidana yakni dengan inisial AR, AO, AA, EL, YW, JJ, dan AA.
AA merupakan terpidana kasus penyerangan. AA menyerang Pos Koramil Kisor yang menyebabkan empat personil TNI AD gugur.
Dia divonis 20 tahun penjara.
Kepala Lapas Kelas IIB Sorong Manuel Yenusi mengonfirmasi peristiwa kaburnya 7 narapidana tersebut.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta bantuan Polresta Sorong Kota untuk membantu proses pencarian.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk detailnya, kami belum bisa menyampaikan karena kasus ini sudah ditangani kepolisian," ujar Manuel saat ditemui di Sorong.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan membenarkan adanya pelarian napi dari Lapas Sorong dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penanganan.
"Benar, pagi tadi pihak Lapas Kelas IIB Sorong meminta bantuan kami untuk mencari tujuh napi yang kabur," ujarnya.
Polisi kini telah mengumpulkan data diri serta bukti terkait ketujuh napi yang melarikan diri.
Baca juga: Kronologi Praja IPDN dan Mahasiswi Jambi Ditemukan Tewas Dalam Mobil, Diduga Keracunan AC
Upaya pengejaran masih terus dilakukan untuk menangkap mereka kembali.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Papua Barat, Hensa Susanto mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dan pemeriksaan untuk mengetahui secara pasti ke tujuh tahanan yang kabur.
"Kami sudah meminta bantuan ke Polresta Sorong Kota untuk mengejar ketujuh napi yang kabur. Saya menyarankan kepada warga binaan, jika mereka kembali ke keluarga, agar menyerahkan secara baik-baik untuk melaksanakan kewajibannya menjalani hukuman yang sudah menjadi tanggung jawab mereka," ujarnya.
Hensa memastikan pihaknya akan melakukan investigasi dan pemeriksaan ada dugaan kelalaian petugas.
Diketahui jumlah tahanan di lapas Sorong mencapai 500 tahanan. Satu kamar sel diisi 10 tahanan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ladang Ganja Ditemukan di Sungai Dalam, Polres Kerinci Selidiki Pemilik Lahan
Baca juga: Imbas Pengoplosan LPG, Pemkab Batanghari Warning Agen dan Pangkalan Gas LPG Agar Tidak Bermain
Baca juga: Keterangan Petugas Parkir di Pattimura Jambi Sebelum Penemuan 2 Mayat di Mobil, Masuk Pukul 4
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com