TRIBUNJAMBI.COM - Dua pria bernama Farhan Edi Cahyo Widodo (25) dan Zhainal Abidin (32) diamankan polisi karena kasus laka lantas.
Namun, kasus itu kemudian berkembang dan harus melibatkan tim Densus 88 Antiteror karena adanya ancaman ledakan bom.
Kasus ini terjadi di Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Jumat (25/4/4025) kemain.
Tribun Jatim melaporkan, ancaman tersebut terjadi setelah adanya mediasi kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua orang tersebut.
Sebagai informasi, kasus kecelakaan tersebut melibatkan Truk Isuzu Elf dengan pelat nomor AE 9668 SM yang dikemudikan Farhan dan Mitsubishi L300 dengan pelat nomor AD 1380 LU dengan sopir bernama Zhainal.
Dua orang tersebut mengancam akan meledakan bom di Mapolres.
Kronologi Kejadian
Setelah kecelakaan, petugas kepolisian mengamankan dua orang tersebut untuk dimintai keterangan.
Namun, ketika pemeriksaan oleh petugas, rekan kedua sopir tersebut datang ke Mapolres Pacitan.
Mereka mengancam akan menyerang dan meledakkan Mapolres Pacitan.
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan lalu menemukan satu pucuk senjata api (senpi) jenis air softgun.
Dua Orang Diamankan, Libatkan Densus 88
Kini, baik Farhan maupun Abidin telah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, kasus ini turut melibatkan tim Detasemen Khusus Anti Teror 88 (Densus AT 88) untuk menyelidiki terkait ada atau tidaknya kasus terorisme.
Masih Menunggu Perkembangan
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan belum bisa memberikan pernyataan apapun.
“Kami belum bisa memberikan statement apapun,” ungkapnya, Sabtu (26/4/2025), dilansir TribunNews dari Tribun Jatim.
Dia menjelaskan pihak kepolisian sedang melaksanakan pendalaman, interogasi ke beberapa pihak, juga gelar perkara.
“Kami memohon kesabaran dari rekan-rekan semua. Satu-dua hari kami sampaikan perkembangan,” kata AKBP Ayub.
Ketika ditanya berapa orang yang yang ditahan, Kapolres juga mengatakan belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut.
Dia berjanji akan memberitahu perkembangan.
Hal yang sama juga terjadi ketika ditanya tentang jaringan terorisme di mana lagi-lagi Ayub mengaku belum bisa memberikan statement
“Sementara itu. Kami memohon kesabaran waktu. Ini sedang gelar perkara,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Pramita Kusumaningrum)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Orang Ancam Ledakan Bom di Mapolres Pacitan saat Mediasi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas
Baca juga: Israel Dilanda Kebakaran Hebat, Ribuan Warga Dievakuasi, Netanyahu Cari Bantuan
Baca juga: Oknum Guru SD VC Murid dan Pamer Bagian Vital usai Tonton Video Dewasa Kena Pasal Berlapis