TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H Siregar menyoroti kondisi darurat judi online yang semakin mengkhawatirkan di Provinsi Jambi saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Sarolangun.
Irjen Krisno H Siregar menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian masalah hukum, memperkuat peran Polsek sebagai garda terdepan deteksi dini, serta mengoptimalkan program
Jumat Curhat sebagai sarana penyerapan aspirasi masyarakat.
Namun, perhatian utama Kapolda Jambi tertuju pada maraknya praktik judi online yang kini dianggap sebagai ancaman serius di wilayah hukum Polda Jambi.
“Jambi saat ini dalam kondisi darurat judi online. Ini tidak bisa kita anggap enteng karena dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi, rendahnya kesadaran hukum, hingga kuatnya pengaruh lingkungan,” ungkap Irjen Krisno H Siregar, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Tim Terpadu di Batanghari Jambi Tutup Yayasan Diduga Terafiliasi NII, Kotak Amal Ditarik
Baca juga: Tergabung di Kloter 20, Ratusan CJH Muaro Jambi Siap Berangkat
Ia menegaskan penanggulangan judi online membutuhkan pendekatan menyeluruh, baik dari sisi penegakan hukum maupun penyuluhan kepada masyarakat.
Personel Polri diminta untuk aktif dalam memberikan edukasi dan pencegahan terhadap praktik perjudian digital yang kian meresahkan.
Selain memberikan arahan, Kapolda Jambi juga meresmikan gedung baru Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sarolangun, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tergabung di Kloter 20, Ratusan CJH Muaro Jambi Siap Berangkat
Baca juga: Tim Terpadu di Batanghari Jambi Tutup Yayasan Diduga Terafiliasi NII, Kotak Amal Ditarik
Baca juga: Tokoh Muda Kecam Oknum Ngaku Negara Federasi Papua Barat: Ini Pembodohan, Papua Adalah Indonesia