TRIBUNJAMBI.COM - Ini tampang tukang servis beristri pura-pura jadi PNS demi nikahi wanita muda.
Bahkan ia juga memalsukan sejumlah dokumen, salah satunya Ijazah UGM.
Diketahui tukang servis mesin cuci itu bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32).
Ikhsan yang sudah beristri dan punya anak mengaku perjaka demi menikahi wanita muda, EAP (23) warga kecamatan/kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Beberapa dokumen dipalsukan seperti KTP, Kartu Keluarga, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah perguruan tinggi.
Gegara perbuatannya itu, Ikhsan saat ini menjadi terdakwa di Pengadiulan Negeri (PN) Sukoharjo.
Baca juga: KKB Papua Klaim Tembak 2 Prajurit Hingga Tewas, Mobil Taktis Hancur, Lainnya Terluka di Intan Jaya
Baca juga: Ramai Beredar di WA Calon Ketua RT di Kota Jambi Bayar Uang Pendaftaran Rp1 Juta Per Orang
Kepada EAP, Ikhsan mengaku seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Sarjana Teknik lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah. Dia mengaku masih jejaka," kata EAP saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Senin (21/4/2025).
Hubungan Ikhsan dan EAP mulai terjalin pada 2020.
Saat itu, Ikhsan rutin membeli es di tempat EAP bekerja.
"Terdakwa hampir setiap hari beli dua sampai tiga kali. Dari situ kami mulai saling mengenal," ungkapnya.
Dari situ, benih-benih cintai mulai tumbuh, keduanya kemudian memutuskan untuk menikah pada 17 September 2021.
Selama mengenal terdakwa, EAP tak pernah diperkenalkan dengan keluarga Ikhsan.
"Terdakwa mengaku sudah tidak tahu keberadaan keluarganya setelah ibunya meninggal dunia di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban," terangnya.
Bahkan menjelang rapat keluarga untuk menikah, terdakwa membatalkannya dengan alasan ada saudara yang meninggal.