TRIBUNJAMBI.COM - Ibu mertua di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban tindakan asusila menantunya sendiri yang merupakan oknum anggota polisi.
Oknum berisial Aipda AD itu melakukan pelecehan terhadap mertuanya sendiri.
Kini, anggota Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial AD itu pun diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait kasus dugaan asusila.
Oknum polisi berpangkat Aipda itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mertuanya sendiri.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari 2025,
Menurut pemberitaan di sejumlah media, saat itu korban sedang memasak di dapur rumahnya.
Modus AD memanggil ibu mertua yang sedang sibuk di dapur untuk datang ke kamar.
Dia berdalih ingin berbicara dengan mertuanya.
Namun, korban menolak permintaan sang menantu.
Alih-alih menunggu, AD justru menghampiri mertuanya dari arah belakang.
Dia bahkan memeluk paksa dan kemudian membopongnya ke kamar.
Hingga dugaan tindakan pelecehan seksual terjadi.
Sudah Dipecat
Personel berinisial Aipda AD itu sudah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat usai menjalani sidang kode etik.