"Berdasarkan keterangan dan analisis, pemalsuan ini sudah terjadi sekitar dua tahun, dengan yang terbaru adalah kop surat dan surat undangan kepada camat dan kepala desa," ungkapnya.
Selama ini, Bupati Tasikmalaya telah memberikan teguran lisan kepada wakil bupati, namun tidak diindahkan.
Bahkan, teguran resmi secara tertulis juga telah disampaikan tetapi tidak mendapatkan respons.
"Untuk membuktikan apakah tanda tangannya asli atau dicetak, nanti akan dikembangkan oleh penyidik kepolisian. Yang jelas, indikasi pemalsuan stempel ada, karena berbeda dengan stempel asli," tambah Bambang.
Baca juga: Viral Simpan Emas 19 Tahun, Ibu di Medan Untung Banyak, Beli Rp6,7 Juta Dijual Laku Rp52 Juta
Ia juga menjelaskan bahwa setiap stempel memiliki peraturan bupati (perbup) yang mengatur penggunaannya.
"Stempel yang digunakan oleh wakil bupati adalah stempel yang lama, padahal dalam perbup itu stempel yang lama sudah tidak berlaku dan sudah dimusnahkan," tuturnya.
Terkait masalah ini, Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, merespons laporan yang dilayangkan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto terhadap dirinya ke polisi, terkait dugaan pemalsuan puluhan dokumen surat.
Cecep mengaku belum mengetahui secara pasti isi laporan tersebut.
"Belum, belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya," ujar Cecep saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (11/4/2025).
Cecep menyebut tidak pernah membuat surat-surat seperti yang dituduhkan.
Menurutnya, surat-surat tersebut dibuat oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, bukan dirinya.
"Memang saya pernah buat surat? Yang buat surat itu adalah Setda (Pemkab Tasikmalaya). Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa?" kata dia.
Ia mengaku kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN yang dilakukan sebelumnya merupakan tindak lanjut dari surat edaran bupati menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada.
"Saya laporkan dan sampaikan kegiatan tersebut kepada bupati, sebagai laporan. Suratnya disampaikan ke camat dan desa, dan dalam kegiatannya kami didampingi Inspektorat dan BKPSDM," jelas Cecep.
Cecep menegaskan bahwa kegiatan tersebut dijalankan dalam kapasitasnya sebagai wakil bupati, dan pelaksanaannya dibantu oleh tim pimpinan serta Sekretariat Daerah.