Sebelumnya, Hotman Paris menyebut bahwa bisa saja Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil melaporkan sang suami dan Lisa atas dugaan perzinaan.
Baca juga: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Tetap Harmonis, Tak Pengaruh Isu Perselingkuhan Lisa Mariana
Menurut Hotman, hal itu bisa juga menjadi strategi bagi pihak Ridwan Kamil.
Di mana lewat cara tersebut Lisa Mariana bisa saja mengakhirinya dengan perdamaian.
"Seorang istri secara normatif bisa melaporkan si pacar dan suami perzina," ujar Hotman Paris.
"Cuma si suami harus ikut kena, kalau istri dan suami pintar bikin deal sambil ngobrol-ngobrol di kamar."
"'Yaudah deh gue laporin lu deh' tujuannya agar si cewek berdamai," paparnya.
Hotman Paris juga menyebut ada kemungkinan pihak Lisa Mariana menyerah apabila ancamannya dipenjara.
"Karena kalau udah tersangka, nanti kalau udah dia nyerah kita cabut laporan," terang Hotman.
Lebih lanjut, Hotman mengungkap ancaman hukuman di bawah 5 tahun atas dugaan tindak pidana perzinahan.
"Ancaman perzinahan di bawah lima tahun nggak bisa langsung ditahan," ucap Hotman.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pleno PSU Pilkada Bungo, Dedy-Dayat Unggul dari Jumiwan-Maidani
Baca juga: Konsisten Kembangkan Sistem IT, Wali Kota Jambi Akan Sidak ASN Via Video Conference
Baca juga: Fakta-fakta Wartawan Asal Palu Tewas di Hotel Jakarta, Hasil Autopsi Sementara Terungkap
Baca juga: Sore Ini Nilai Tukar Rupiah Rp16.822 per Dolar AS, Turun 1 Persen di Pasar Spot
Baca juga: Sepak Terjang Murdaya Poo di Politik Indonesia,Lahir di Blitar Pernah Jadi DPR Meninggal di Singapur