TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Jumlah suara yang diperebutkan pasangan Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat (Dedy-Dayat) dan Jumiwan Aguza-Maidani di PSU Pilkada Bungo.
Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Bungo akan digelar 5 April 2025.
PSU digelar di 21 tempat pemungutan suara (PSU).
Ini sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan Senin, 17 Februari 2025.
Berikut adalah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 21 TPS yang akan melaksanakan PSU di Kabupaten Bungo:
1. TPS 1 Dusun Sarana Jaya: 387
2. TPS 3 Dusun Sarana Jaya: 402
3. TPS 1 Dusun Teluk Panjang: 545
4. TPS 1 Dusun Rantau Tipu: 468
5. TPS 1 Dusun Sungai Gurun: 503
Baca juga: KPU Provinsi Jambi Akan Pastikan Pemilih Membawa E-KTP Atau Identitas Lain Pada PSU Bungo
Baca juga: Waspada Politik Uang pada PSU Pilkada Bungo 5 April 2025, Bawaslu Jambu Buka Posko Pengaduan
6. TPS 1 Dusun Talang Sungai Bungo: 218
7. TPS 2 Talang Sungai Bungo: 301
8. TPS 1 Dusun Lubuk Mayan: 458
9. TPS 1 Dusun Leban: 398