Idulfitri 1446 H

Muhaimin Iskandar Minta Calon Perantau Tak Menjadi Beban Jakarta

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAK JADI BEBAN: Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar dalam wawancara pada Senin (31/3/2025). Dia meminta calon perantau mempersiapkan diri dan tidak menjadi beban bagi Jakarta. (foto:Capture Kompas TV)

TRIBUNJAMBI.COM - Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta calon perantau mempersiapkan diri sebelum datang ke Jakarta.

Sehingga ditegaskannya, kaum urban itu tidak menjadi beban baru di Jakarta.

Pernyataan itu disampaikannya saat menanggapi peluang tingginya angka urbanisasi ke Ibu Kota.

Peningkatan perantau itu usai periode mudik selesai Idulfitri 1446/H tahun 2025.

“Ya tentu kita berharap siapapun yang diajak bergabung ke Jakarta benar-benar menyiapkan diri,” ujar Cak Imin, saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (31/3/2025).

Menurutnya, siapapun yang akan ke Jakarta harus bisa lebih inovatif.

Serta menjadi solusi ekonomi bagi Jakarta bukan menjadi beban.

"Jangan pindah (ke) Jakarta tapi tidak bisa lebih inovatif."

Baca juga: Pasca Viral Kades Minta THR Rp165 Juta, Gubernur Jabar Dedi Mulyani Sebut Harus Ditindak Tegas

Baca juga: Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar

"Jangan sampai pindah (ke) Jakarta menjadi beban Jakarta, tetapi menjadi solusi ekonomi kita semua," ujarnya.

Rekayasa One Way di Puncak Berlaku Hari Ini

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di kawasan Puncak, Bogor, akan diberlakukan mulai Selasa, 1 April 2025, bertepatan dengan H+1 Idul Fitri.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi lonjakan kendaraan yang diprediksi akan memadati jalur wisata favorit tersebut. 

Sistem one way akan diterapkan dari KM 48+200 Gerbang Tol Ciawi, Simpang Gadog, hingga Puncak Pass Cianjur, dan akan diberlakukan secara bergantian untuk arah naik dan turun.

“Pada H+1 Idul Fitri 2025, rekayasa lalu lintas yang diterapkan adalah one way (lajur satu arah) baik untuk arah naik maupun turun,” kata KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian, Senin (31/3/2025).

Penerapan sistem ini bersifat situasional, tergantung kondisi lalu lintas yang terjadi di lapangan. 

Halaman
12

Berita Terkini