TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Ayah dan anak di Kabupaten Batanghari diringkus Satres Narkoba Polres Batanghari, diduga terlibat jaringan narkoba, Kamis (13/3/2025).
Tidak hanya terlibat narkoba, saat penyelidikan diketahui keduanya merupakan pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Muara Bulian.
Aldi Saputra (43), satu dari pelaku, kepada pihak Kepolisian menuturkan dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar narkotika di kawasan Muara Tembesi.
Baca juga: Bos Narkoba Jambi Dilimpahkan ke PN Jambi, Tunggu Jadwal Sidang
Dirinya membantah jika anaknya terlibat kasus narkoba yang tengah menjeratnya tersebut.
Namun dirinya tidak memungkiri, jika anaknya menjadi rekan kerjanya dalam menjalankan aksi curanmor.
Kasat Narkoba Polres Batanghari Al Imron menuturkan, berdasarkan kejadian itu pihaknya melimpahkan berkas anak Aldi Saputra ke Satreskrim Polres Batanghari.
Dikatakannya, saat penangkapan kedua pelaku polisi menemukan narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku Aldi di saku celana dan juga di dalam jok motor.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku di bawa ke Polres Batanghari,“ ujarnya.
Baca juga: Viral Pemalakan Sopir Kota Jambi, Pelaku Ternyata Positif Narkoba
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat satu dan 112 ayat satu.
Dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (usn)
Update berita Tribun Jambi di Google News