6. Moch Harianto
Keempatnya memiliki peran masing-masing. Mulai dari pembuat, perakit, hingga mengirimkan senjata ke Papua lewat jalur laut.
"Empat tersangka yang ditangkap oleh Polda Jatim ini memiliki perannya masing-masing. Untuk menyediakan, merakit, serta mengirimkan senpi dan amunisi ke Papua melalui kapal laut," urai Patrige.
Atas perbuatannya, keempat warga Bojonegoro itu disangkakan Pasal 1 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling lama 20 tahun.
7. Adi Pamungkas
Tersangka Adi Pamungkas ditangkap Polda DI Yogyakarta. Ia bertugas menyimpan senjata di Kecamatan Minggi, Kabupaten Sleman.
Baca juga: KKB Papua Ungkap Sering Beli Senjata Api dari Oknum TNI-Polri, Sebut Yuni Enumbi Bagian TPNPB-OPM
Dari Adi, Polda DI Yogyakarta menyita empat senpi dan 262 amunisi.
Kronologi Penyelundupan Senjata Terbongkar
Irjen Patrige R Renwarin mengungkapkan pihaknya menerima informasi mengenai adanya penyelundupan senjata untuk KKB Papua.
Menindaklanjuti hal itu, Polda Papua bersama Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan pemantauan sejak 1 Maret 2025.
Yuni Enumbi pun berhasil diamankan pada 6 Maret 2025 di Keerom, Papua.
Penangkapan Yuni Enumbi itulah yang mendorong Polda Papua bekerja sama dengan Polda Papua Barat, Polda Jatim, dan Polda DI Yogyakarta untuk mengamankan keenam tersangka lainnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor dan Statsitik Lugano vs Celje di Liga Konferensi Eropa, Kick off 00.45 WIB
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Kramat Tinggi Jambi Tetap Stabil Jelang Lebaran
Baca juga: 2 Warga Bungo Jambi Terbawa Arus Sungai Telang, 1 Masih Dalam Pencarian
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Legia Warszawa vs Molde di Liga Konferensi Eropa, Kick off 03.00 WIB