Polemik di Papua

2 Eks TNI Jadi Penghianat Bangsa, Selundupkan Senjata Api ke KKB Papua, Ada Yuni Enumbi

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGHIANAT BANGSA: Dua mantan anggota TNI AD menjadi penghianat dengan menyelundupkan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua. Kedua anggota tersebut bernama Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono. (Ist)

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman mengungkapkan ketiganya baru pertama kali ini mengirimkan senjata untuk KKB Papua.

Dalam transaksi ini, Teguh dan kawan-kawan menerima uang Rp1,3 miliar dari Yuni Enumbi.

"Satu kali transaksi Rp1,3 miliar," ungkap Farman, Selasa (11/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: AKP Tomi S Marbun Hampir 3 Bulan Hilang saat Gerebek KKB Papua, Keluarga Datangi Mabes Polri

Baca juga: Ada Linggis Bersimbah Darah, Mobil dan HP Hilang di Kasus Pemilik Cucian Mobil Tewas di Prabumulih

"Dari hasil pemeriksaan, baru diakui satu kali pengiriman menggunakan wadah mesin kompresor," imbuhnya.

Lebih lanjut, Farman mengatakan Yuni Enumbi pernah ke Bojonegoro untuk melihat lokasi pembuatan senjata.

Setelahnya, ia pun memesan senjata itu untuk digunakan oleh KKB Papua.

Menurut Farman, ketiga tersangka tahu, pesanan senjata itu diperuntukkan bagi KKB.

"Bagaimana caranya, ya tentu ada pesanan dulu dari Papua."

"Tersangka Yuni pernah ke Bojonegoro untuk melihat lokasi pembuatan senjata ini," jelas Farman,

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 1 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling lama 20 tahun.

Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, menyatakan pengembangan kasus ini telah membawa penangkapan lima orang tersangka di wilayah Bojonegoro, Papua Barat, dan Sleman, Yogyakarta.

Selain, mengamankan tersangka TR, MK dan MH di Bojonegoro, Jatim, pihaknya juga mengamankan tersangka ES, eks anggota TNI Kodam 18 Kasuari, di Manokwari, Papua Barat, yang bertindak sebagai perantara dan penyimpan senjata. 

Kemudian, tersangka AS yang bertindak sebagai penyimpanan senjata dan amunisi, di Sleman, DIY. 

Nilai transaksi senjata dan amunisi yang dilakukan oleh ketiga tersangka dengan Yuni Enumbi mencapai sekitar Rp 1,3 miliar.

Tersangka Yuni Enumbi diketahui pernah datang langsung ke bengkel para tersangka di Bojonegoro untuk memeriksa kualitas senjata yang diproduksi.

Halaman
1234

Berita Terkini