TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Beredar kabar gaji pegawai tidak tetap (PTT), ada pegawai syara hingga guru ngaji di daerah di Jambi, nunggak hingga 7 bulan.
Serupa dengan itu, gaji perangkat desa juga belum dibayarkan pihak terkait.
Dari kabar beredar, gaji yang belum dibayarkan sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025.
Mereka yang belum menerima hak gajinya yakni PTT baik tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis, da'i, pegawai syara, perangkat desa dan juga TPP PNS.
"Tidak semua perangkat desa guru Pami dan Da,i itu punya kemasukan lain,punya kebun punya usaha lain, yg mendatangkan uang.
Baca juga: Jalur Alternatif Jambi-Sumbar, Jalan Padang Lamo Masih Bisa Dilalui
Baca juga: Siapa Yesaya Serewi Bagi KKB? Sosok Eks Geriliyawan OPM Wafat di Perbatasan Jayapura-Papua Nugini
Seperti Guru Pami ada yg janda org yg susah yg butuh menyambung hidup dari hasil kerjanya.walaupun GK seberapa tapi tentu mengharap.
Seperti perangkat desa apa mau bekerja di luar tempat lain sedangkan dia mau melayani urusan masarakat jika mau kerja tentu kantor desa bisa tutup gimana mau melayani urusan masarakat,,
Ada sampai mati oknum perangkat desa oknum guru Guru pami tidak termakan gajinya karna gaji sudah berapa bulan tidak di bayarkan , sangat miris sekali," tulis satu akun media sosial yang dikutip dari grup Facebook, Rabu (5/3/2025).
Hingga berita ini diturunkan, Tribunjambi.com masih berupaya mengkonfirmasi kebenaran berita ini. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cegah Inflasi, Wali Kota Jambi Pantau Harga Cabai Dua Kali Sehari
Baca juga: Harga Sembako di Kota Jambi Stabil Meski Jalan Jambi-Sumbar Putus
Baca juga: Siapa Yesaya Serewi Bagi KKB? Sosok Eks Geriliyawan OPM Wafat di Perbatasan Jayapura-Papua Nugini