Advertorial

Kapolda Jambi Buka Penyuluhan Divkum Polri Soal UU No 01 Tahun 2023 Tentang KUHP & Penggunaan Senpi

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYULUHAN - kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri mengenai UU No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP dan Penggunaan Senjata Api di aula lantai 3 gedung Siginjai Polda Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono membuka pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri mengenai UU No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP dan Penggunaan Senjata Api. 

Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai 3 gedung Siginjai Polda Jambi tersebut dihadiri oleh Kabag Luhkum, Kombes Pol. Mohammad Rois, Penyuluh Hukum Media TK 1 Divkum Polri, Kombes Pol. Yohanes Hernowo, Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol. Jannus Parlidungan Siregar, serta para PJU Polda Jambi.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang undang-undang terbaru serta pengaturan penggunaan senjata api di kepolisian.

PENYULUHAN - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan Kabag Luhkum, Kombes Pol. Mohammad Rois saat Penyuluhan Hukum Divkum Polri mengenai UU No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP dan Penggunaan Senjata Api di aula lantai 3 gedung Siginjai Polda Jambi. (Humas Polda Jambi)

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Divkum Polri, serta mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi dan sharing guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait implementasi KUHP yang baru. 

" Kegiatan hari ini juga penyuluhan mengenai penggunaan Senjata Api, dimana hal ini akan saya soroti dikarenakan kita sama-sama ketahui banyak kejadian yang berkaitan dengan penggunaan senjata api yang mana permasalahan ini mendapat sorotan dan respon dari masyarakat. " Ucap Kapolda Jambi 

Kapolda Jambi juga berharap KUHP yang baru dapat benar-benar mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan Senjata Api.

Baca juga: BLACKPINK Akan World Tour 2025, Dimulai dari Goyang Stadium

Baca juga: Bupati Tebo Sampaikan Terima Kasih pada Masyarakat, Minta Doa dalam Menjalankan Roda Pemerintahan

" Semoga kegiatan yang kita laksanakan hari ini bermanfaat dan bernilai ibadah. " Pungkasnya

Selain itu, Kabag Luhkum Polda Jambi, Kombes Pol Mohammad Rois, memberikan sambutan yang menekankan pentingnya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, serta peran Polri dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum, khususnya terkait dengan penggunaan senjata api.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat dan foto bersama. Para peserta kemudian menerima materi mengenai UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP yang disampaikan oleh Kombes Pol. Mohammad Rois, serta materi tentang Penggunaan Kekuatan dalam Kepolisian yang dipaparkan oleh Kombes Pol. Yohanes Hernowo. (adv)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Merangin Syukur-Khafid Resmi Dilantik Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta

Baca juga: Bupati Tebo Sampaikan Terima Kasih pada Masyarakat, Minta Doa dalam Menjalankan Roda Pemerintahan

Baca juga: Al Haris dan Abdullah Sani usai Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi: Terima Kasih Banyak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Terkini