TRIBUNJAMBI.COM, TANJUNG JABUNG BARAT – Kelangkaan gas LPG 3 kg di Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin meresahkan warga.
Di tengah kondisi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Pemkab Tanjabbar, Dinas Koperindag, Pol PP, Kodim 0419/Tanjab, dan Polres Tanjabbar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pangkalan gas di Kecamatan Tungkal Ilir, Selasa (04/02/2025).
Dalam Sidak ini, ditemukan dugaan praktik penimbunan puluhan tabung LPG 3 kg di salah satu pangkalan di Jalan Nelayan Kap Darham.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Septiawan Sipayung, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Dinas Koperindag untuk mencegah praktik penimbunan yang memperparah kelangkaan gas.
"Kami bersama Dinas Koperindag akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada pihak yang mempermainkan distribusi LPG 3 kg demi keuntungan pribadi," ujarnya.
Sebanyak 53 tabung LPG 3 kg yang diduga ditimbun telah diamankan oleh Dinas Koperindag.
Kepala Dinas Koperindag Tanjabbar, Syawaluddin F. Tanjung, menyebut bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan verifikasi bersama tim pengawas dan melaporkannya ke pihak Pertamina. Jika terbukti melanggar, izin pangkalan bisa dicabut," tegasnya.
Dugaan penimbunan ini menambah panjang daftar permasalahan distribusi LPG 3 kg di Tanjabbar.
Warga berharap pihak berwenang bertindak tegas agar pasokan gas kembali normal dan tidak ada oknum yang bermain di tengah kesulitan masyarakat.
Baca juga: Daftar Lengkap Kepala Daerah di Sulawesi Utara Dilantik 20 Februari 2025 Pasca Putusan MK
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Merangin 10 Maret 2025
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Tanjab Barat 10 Maret 2025