Tersangka bernama Fajar Abdul Rohman Setio (27) warga Desa Jangga Baru, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Pelansir minyak ini ditangkap di lokasi sumur minyak ilegal di kawasan Tahura Senami, pada hari Sabtu (18/1/2025). (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Baca juga: Potret Pasar Malioboro Jambi Hari Ini: Sepi, Nyaris tak Ada Aktivitas
Baca juga: Musim Hujan, Jalan di Desa Tuo Ilir Tebo Makin Rusak Parah
Baca juga: Viral Mobil Hilang Kendali dan Tabrak Pagar Masjid Syaikh Utsman Tanjab Barat hingga Tercebur