Meskipun tidak ada korban jiwa, korban mengalami kerugian material yang cukup besar akibat tindak pidana penjarahan.
Kerugian Ditaksir Rp20 Juta
Kapolsek Baradatu, AKP Herwin Afrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban mengenai tindak pidana pemerasan dan penjarahan.
"Korban melaporkan kehilangan 1400 buah durian, uang senilai Rp1 juta, surat kendaraan, dan perlengkapan mobil dengan total kerugian sekitar Rp20 juta," jelas Herwin.
Polsek Baradatu juga telah memulai penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
Kapolsek mengimbau masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut untuk membantu kepolisian dalam mengungkap pelaku pemerasan dan penjarahan.
"Kami mengharapkan masyarakat untuk berkooperasi dalam mengungkap pelaku dan mengembalikan barang yang dijarah," tandasnya.
Peringatan Kepada Masyarakat
Kapolsek juga menegaskan bahwa bagi mereka yang terlibat dalam penjarahan dan tidak mengembalikan barang yang diambil, akan ada konsekuensi hukum yang menanti.
"Bagi siapa saja yang mengetahui pelaku penjarahan dan tidak mengembalikan barang tersebut, kami akan memberikan sanksi hukum," tegasnya.
Pihak kepolisian mengharapkan masyarakat untuk berkooperasi dalam mengungkap pelaku serta mengembalikan barang yang dijarah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Truk Durian Terguling di Lampung Dijarah Warga, Uang dan STNK Korban Ikut Dirampas, https://www.tribunnews.com/regional/2025/01/28/viral-truk-durian-terguling-di-lampung-dijarah-warga-uang-dan-stnk-korban-ikut-dirampas
Baca juga: Respon Bupati dan Pemkab Bungo Usai Jalan Rusak Parah di Tanah Sepenggal Dikritik Anak SD
Baca juga: Penampakan Pelakor Sembunyi di Lemari Viral di Sosial Media, Ketakutan Digrebek Warga yang Emosi
Baca juga: Tak Peduli Banjir Sepinggang, Penjual Gorengan di Landak Tetap Jualan: Doakan Kami Sehat