Titiek mendesak pemerintah segera mengungkap pemilik pagar laut sepanjang 30 kilometer itu.
Dia menilai, keberadaan pagar tersebut menimbulkan tanda tanya besar, baik dari sisi pembuatannya maupun pembiayaannya.
"Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa, siapa yang bikin, siapa yang suruh, siapa yang membiayai?" ungkapnya.
Titiek menegaskan bahwa pembangunan pagar laut sepanjang itu tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat tanpa pendanaan yang besar.
Baca juga: 5 Berita Pilihan Polemik Pagar Laut Tangerang, Terbongkarnya Fakta yang Tak Kasat Mata
Baca juga: Perbalahan soal Pagar Laut di Tangerang, KKP dan TNI Beda Pandangan terkait Pembongkaran
Baca juga: Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Ditargetkan Selesai 10 Hari, 600 TNI AL Dikerahkan