Di tengah proses perceraiannya, isu hak asuh anak menjadi salah satu topik yang diperbincangkan.
Kuasa hukum Baim, Fachmi, menekankan pentingnya pemikiran modern dalam menentukan hak asuh anak, terutama bagi anak di bawah umur.
"Pemikiran bahwa anak di bawah umur harus ikut ibunya itu pemikiran usang.
Karena sejak 2017, sudah ada surat edaran Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa anak yang menentukan mau ke mana," jelas Fachmi.
Baca juga: Arya Saloka Melayat ke Rumah Ayah Baim Wong: Beliau Sosok yang Baik
Update berita Tribun Jambi di Google News