TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Sebanyak 590 peserta yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sarolangun tahap pertama tahun 2024 akan diangkat menjadi pegawai paruh waktu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sarolangun, Linda Novita Herawaty, saat diwawancarai pada Rabu (15/1/2025).
Menurut Linda, total pelamar PPPK tahun 2024 periode pertama mencapai 3.606 formasi, terdiri dari 733 formasi guru, 217 formasi tenaga kesehatan, dan 2.656 formasi tenaga teknis.
"Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan lulus sebanyak 2.366 orang, yaitu 249 formasi tenaga guru, 119 formasi tenaga kesehatan, dan 1.998 formasi tenaga teknis," jelasnya.
Sementara itu, peserta yang tidak lulus seleksi sebanyak 590 orang, meliputi 228 formasi tenaga guru, 7 formasi tenaga kesehatan, dan 355 formasi tenaga teknis.
"Peserta yang tidak mendapatkan formasi PPPK dimasukkan dalam kategori R3. Pemerintah pusat membuat wacana untuk mengangkat mereka menjadi PPPK paruh waktu," kata Linda Novita Herawaty.
Namun, ia mengungkapkan bahwa untuk pegawai PPPK paruh waktu ini, juknis (petunjuk teknis) terkait pembayaran gaji belum tersedia.
"Penghasilan mereka kemungkinan akan sama seperti sebelumnya, tetapi kami masih menunggu ketentuan legalitas dan petunjuk dari pemerintah pusat," tutupnya.
Baca juga: Jadwal Puasa Lengkap di Kalender Hijriah 1446-1447 H, Januari hingga Desember 2025
Baca juga: Download Lagu MP3 Spesial DJ Remix Viral di TikTok12 Jam Nonstop, Putar di Spotify Super Bass
Baca juga: Jalan Amblas di Desa Mendalo Darat, Pemkab Muaro Jambi Siap Percepat Perbaikan