Kasus Sertu Hendri, Perampokan di Palembang, Disersi di Jambi, Tembak Subdenpom saat Akan Ditangkap

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana proses penangkapan Sertu Hendri desertir TNI AD di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Selasa (14/1/2025).

TRIBUNJAMBI.COM, BELITUNG - Deretan kasus Sertu Hendri hingga berujung pada penangkapan di Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepuluan Bangka Belitung, Selasa (14/1/2024), berlangsung mencekam.

Penangkapan Serti Hendri berlangsung mencekam karena sempat terdengar suara tembakan dari persembunyiannya.

Lantas kasus apa yang menimpa Sertu Hendri, disertir TNI AD hingga membuatnya nekat menembak anggota Subdenpom Persiapan Belitung, Serma Rendi, pada Senin (13/1/2025).

Kejadian itu terjadi saat tim Subdenpom berusaha menangkapnya.

Penangkapan Pelarian Sertu Hendri di Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepuluan Bangka Belitung, Selasa (14/1/2024), berlangsung mencekam. (Ist)

Kasus Sertu Hendri

Sertu Hendri disertir atau lari dari satuan dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) semenjak 2024 lalu dari Korem 042/Gapu, Jambi. 

Ia menjadi disertir karena terlibat kasus perampokan di wilayah Palembang pada tahun 2023. 

Putusan dari Mahkamah Militer, Sertu Hendri dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer. 

"Jadi penyebab dia disersi itu, dia merampok dan TKP-nya di Palembang," kata Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama kepada Posbelitung.co, Senin (13/1/2025).

Sebelumnya, Sertu Hendri sempat berdinas di Kodim 0414 Belitung beberapa tahun lalu. 

Baca juga: Pelarian Sertu Hendri Berakhir di Belitung, Pernah Dinas di Jambi hingga Kabur dari Kesatuan

Baca juga: Polda Jambi Tangani Kasus Dugaan Gagal Bayar AJB Bumiputera, 3 Nasabah Melapor

Terakhir, yang bersangkutan sempat bertugas sebagai Babinsa Desa Aik Pelempang Jaya sebelum pindah tugas ke Korem 042/Gapu, Jambi. 

"Waktu di Belitung juga ada informasi, dia pernah terlibat penipuan jual beli tanah," ucapnya.

Berdasarkan selebaran, Sertu Hendri memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 180 cm, bersenjata, dan berbadan besar.

Awalnya, jajaran Subdenpom Persiapan Belitung belum mengetahui yang bersangkutan sudah disersi. 

Berdasarkan laporan istri siri pelaku dan dilakukan cross check barulah didapat informasi tersebut. 

Halaman
1234

Berita Terkini