Namun pada hari berikutnya korban datang sendiri ke rumah ST setelah ditelepon.
Warga awalnya tidak curiga karena mengira korban saat itu sedang belajar mengaji di rumah pelaku,” katanya, Minggu (5/1/2025).
Kecurigaan warga muncul ketika melihat pelaku dan korban sama-sama masuk ke dalam kamar mandi di belakang rumahnya.
Setelah diamati hingga beberapa kali, warga kemudian beramai-ramai menggerebek rumah ST dan didapati kedunya sedang berhubungan suami istri.
Selanjutnya, ST dan YS dibawa warga ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangan.
“Keduanya sempat digerebek hingga dua kali dengan kasus yang sama. ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” ucapnya.
Korban sempat dibawa kabur oleh pelaku
Pelaku kemudian keluar dari tempat kerjanya sebagai guru. Namun beberapa bulan kemudian, pelaku kembali berbuat hal serupa dan membawa kabur korban dari sekolah.
YS sempat disembunyikan pelaku di sebuah kamar kos tak jauh dari rumah pelaku, dengan tujuan agar tetap bisa memaksanya untuk berhubungan intim.
YS mengaku sudah dua tahun dipaksa berhubungan badan dengan ibu gurunya berinisial ST.
“Waktu itu, saya masih kelas 8. Saya dirayu akan diberikan uang dan pakaian jika mau melayaninya,”ucapnya siswa YS.
YS mengaku sudah 10 kali berhubungan badan di rumah pelaku sendiri.
YS mengaku tidak berani menolak ajakan ST karena takut nilainya dikurangi.
“Awalnya, disuruh les mengaji. Setelah seminggu pelajaran mengaji, saya malah disuruh begituan,” ucapnya.
Sementara itu, aktivis sosial, Sulistyono berjanji akan melakukan pendampingan korban untuk mendapatkan keadilan dari penegak hukum.