Berita Tebo

Silaturahmi dengan Mendes PDT, Pj Bupati Tebo Sebut Pentingnya Kolaborasi Pemda dan Pusat

Penulis: Sopianto
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra bersama kepala daerah lainnya silaturahmi bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra menghadiri silaturahmi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Mendes PDT) Yandri Susanto, bersama seluruh Bupati, Camat, Kepala Desa dan Pendamping se-Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (5/1/2025).

PJ Bupati Tebo Varial Adhi Putra mengatakan, Menteri Desa dan PDT menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. 

Menurut Mendes, desa adalah ujung tombak pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kolaborasi dan inovasi menjadi kunci untuk memaksimalkan potensi desa.

Pada kesempatan ini, beberapa program prioritas kementerian, seperti penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peningkatan akses infrastruktur dasar, dan pengembangan potensi lokal.

Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto, meminta kepada para kepala daerah untuk melakukan pemetaan potensi desa masing-masing, agar dapat dikembangkan jadi prioritas pengembangan BUMDes. Dan, 20 persen dana desa, agar dapat diperuntukkan untuk ketahanan pangan.

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 5 Remaja di Kota Jambi Diamankan Polisi di Kota Baru

Baca juga: Viral Jalan di Desa Bukit Bulan Sarolangun Rusak Parah, Warganet: Pejabat Santai Bae

“Kementerian Desa dan PDT dengan tagline Membangun desa, membangun Indonesia. Artinya desa garda terdepan pembangunan Indonesia dan jika desa maju maka kabupaten dan provinsi juga maju. Maka kepala daerah saya minta untuk memetakan potensi desa, itu harus menjadi fokus unggulan desa yang dikembangkan BUMDes,” ujarnya Mendes dan PDT Yandri Susanto.

Mendes Yandri Susanto juga meminta agar BUMDes memiliki badan hukum dan menyampaikan agar dana desa 20 persen untuk ketahanan pangan dikelola oleh BUMDes.

“Bagi yang belum ada silakan urus badan hukum, mulai 2025 dana desa yang 20 persen untuk ketahanan pangan tidak boleh disalurkan ke individu-individu atau bantuan langsung ke masyarakat," ujarnya 

Ia menambahkan, dana desa 20 persen itu dikelola oleh BUMDes, supaya dana itu tidak hilang jangan sampai tidak ada jejaknya. 

"Silakan BUMDes kelola anggaran itu,” imbuhnya. (Tribunjambi.com/Sopianto/*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 5 Remaja di Kota Jambi Diamankan Polisi di Kota Baru

Baca juga: Pj Bupati Tebo Ucapan Selamat HUT ke 68 Provinsi Jambi, Sampaikan Pesan Semangat Persatuan

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 108, Poster

Berita Terkini