TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Pj Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tebo untuk meninjau fasilitas dan pengelolaan parkir. Sidak ini mengungkap indikasi bahwa pendapatan dari parkir belum memberikan kontribusi kepada kas daerah.
"Setelah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, ada indikasi bahwa kontribusi dari parkir ini belum masuk ke kas daerah," ujar Varial, Senin (1/1/2025).
Menurut Varial, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024, pengelolaan parkir seharusnya menyumbang kontribusi ke pemerintah daerah. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai besaran kontribusi tersebut.
Di lapangan, diketahui tarif parkir yang diterapkan adalah Rp 3.000 untuk sepeda motor, Rp 5.000 untuk mobil, Rp 5.000 untuk parkir motor yang menginap, dan Rp 10.000 untuk mobil yang menginap.
"Kalau mengikuti aturan, kontribusinya harus ada. Tapi kenyataannya, sampai sekarang belum jelas nilainya," tegasnya.
Varial menambahkan bahwa temuan ini akan dibahas lebih lanjut agar pengelolaan parkir sesuai dengan regulasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas publik.
Ia juga berharap semua pihak, termasuk pengelola parkir, mematuhi aturan demi kepentingan masyarakat. "Kita akan tindak lanjuti ini agar semua sesuai dengan Perda dan memberikan manfaat nyata bagi daerah," tutupnya. (*)
Baca juga: Diduga Langgar Aturan, Honorer di Pemkab Tebo Lolos Seleksi PPPK Meski Baru Bekerja 2 Tahun
Baca juga: Sinopsis Janji Cinta Inspektur Virat 3 Januari 2025, Perpisahan yang Berat
Baca juga: Pj Bupati Tebo Sidak ke OPD dan RSUD Sultan Thaha Saifuddin