Berita Sarolangun

Pemkab Sarolangun Akan Perbaiki Database Wajib Pajak dan Prioritaskan Pemerataan Infrastruktur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Sarolangun Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun berencana melakukan pembaruan dan pendataan ulang terhadap seluruh wajib pajak pada tahun 2025 sebagai langkah perbaikan database pajak daerah.

Penjabat (PJ) Bupati Sarolangun, Bahri, menjelaskan bahwa langkah ini akan disertai penyusunan dokumen potensi daerah dan penetapan target yang terukur untuk meningkatkan tata kelola pajak.

"Kita merubah tata kelola. Langkah yang harus kita lakukan adalah memastikan objek pajak, rekonsiliasi, melakukan inovasi dan pengembangan. Kita juga pastikan ada sosialisasi terhadap wajib pajak, serta pengawasan yang baik," ujar Bahri.

Selain itu, Bahri menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Sarolangun, termasuk desa-desa yang jauh dari pusat kota.

"Saya sering melakukan kunjungan kerja ke desa-desa yang jauh dari kota Sarolangun. Jadi, saya sepakat bahwa pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas, tetapi kita tidak bisa melakukannya sekaligus," jelasnya.

Bahri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mencari sumber pendanaan dari pemerintah pusat, baik melalui Dana Inpres Jalan maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang merata.

Baca juga: 1500+ Akun Sultan Free Fire FF Spesial Akhir Tahun 2024 Diamond +999999, Ada Skin dan Full Diamond

Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 185, Kegunaan Uang

Baca juga: Gantikan Paulo Fonseca, Sergio Conceicao Siap Membawa AC Milan Kembali ke Tempat Asalnya

Berita Terkini