Namun, dia berpesan apabila ada warga yang tidak juga mendapatkan pelayanan yang baik, padahal sudah dikonfirmasikan, silakan melaporkan laporkan persoalan ke Ombudsman Jambi, agar dapat dibantu penyelesaiannya.
"Kita berharap masyarakat tetap kritis untuk mendapatkan hak layanannya. Harus berani komplain kepada pihak pelayanan bila tak mendapatkan haknya. Apabila tidak selesai. Silakan laporkan ke Ombudsman," ucapnya.