Berita Tebo

Polres Tebo Musnahkan Barang Bukti Operasi Pekat 2024, 521 Botol Miras hingga Senjata Api

Penulis: Sopianto
Editor: Mareza Sutan AJ
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Tebo memusnahkan barang bukti operasi pekat selama 2024, Jumat (27/12/2024)

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO- Polres Tebo memusnahkan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat selama tahun 2024 pada Jumat (27/12/2024).

Akhir tahun ini, Polres Tebo melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat  2024.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wira Ashta Brata Polres Tebo ini dimulai pukul 09.15 WIB, dipimpin oleh Wakapolres Tebo, Kompol Cahyono Yudi Sumarsono. 

Acara ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Tebo Sindi, Kabag Ops Polres Tebo Kompol Dastu Gustiawan, Danramil Tebo Tengah Kapten INF Mairi Hendra, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tebo Hari Anggara, para Kasat dan Perwira Polres Tebo.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat 2024.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kabupaten Tebo, Sindi dalam mengapresiasi kinerja Polres Tebo.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tebo.

“Alhamdulillah, kondisi di Kabupaten Tebo aman dan kondusif hingga saat ini. Saya mengapresiasi kinerja Kapolres Tebo dan jajarannya dalam menindak pelaku kejahatan," ujarnya. 

Ia mengajak pihak terkait untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan bersama.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut meliputi minuman keras sebanyak 521 botol, 5 buah senpi, dan botol bir. 

Polres Tebo berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Tebo, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya penegakan hukum. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Baca juga: Krisis Iklim Dampak Pemanasan Global, Indonesia Alami 122 Hari Lebih Panas pada 2024

Baca juga: Polda Jambi Gelar Sosialisasi DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Jajaran Polda Jambi

Berita Terkini