Dari Kairo Presiden Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang & Dimaafkan, Yusril: Sejalan dengan UNCAC

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Imipas),  Yusril Ihza Mahendra menjelaskan maksud dari Prabowo Subianto (Presiden Prabowo) yang akan memafkan koruptor apabila mengembalikan hasil korupsi.

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Imipas),  Yusril Ihza Mahendra menjelaskan maksud dari Prabowo Subianto (Presiden Prabowo) yang akan memafkan koruptor apabila mengembalikan hasil korupsi.

Pernyataan Presiden Prabowo itu kata Yusril, sejalan dengan United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC). 

Yusril menegaskan bahwa pernyataan mantan Menteri Pertahanan itu bagian dari pemulihan aset atas tindak pidana rasuah yang terjadi.

Yusril mengatakan bahwa UNCAC merupakan keputusan yang harus diikuti oleh semua negara pengikutnya. 

Dengan kata lain Yusril Ihza Mahendra menyebut Indonesia seharusnya mengubah aturan soal kasus korupsi berdasarkan aturan main internasional yang telah dibuat.

“Sebenarnya setahun sejak ratifikasi, kita berkewajiban untuk menyesuaikan undang-undang tipikor kita dengan Konvensi tersebut, Namun kita terlambat melakukan kewajiban itu dan baru sekarang ingin melakukannya,” ucap Yusril.

Menurut Yusril, pernyataan Prabowo tidak ditujukan bagi tersangka kasus korupsi. 

Namun, untuk pihak yang belum kena kasus, dan sadar untuk mengembalikan uangnya sebelum membuat negara merugi.

Baca juga: Nasib Tol Jambi-Rengat Seusai Presiden Prabowo Minta Setop Proyek Infrastruktur Baru

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Proyek Tol Baru Dihentikan, Kementerian PU: Tak Ada yang Disetop

Pernyataan Kepala Negara disebut bagian dari filosofi penghukuman dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang berlaku 2026. 

Keterangan Presiden Prabowo diyakini bisa memaksimalkan efek jera.

Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto (Presiden Prabowo) memberikan kesempatan kepada koruptor untuk betobat dengan mengembalikan uang hasil korupsi.

Pesan khusus itu disampaikan Presiden Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

Dengan niat baik itu, Prabowo akan mempertimbangan untuk memaafkan.

Presiden Prabowo membuka pintu maaf itu asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.

Pada acara yang dihadiri 2.000 mahasiswa itu Prabowo Subianto mengatakan bahwa kesempatan yang diberikan itu dalam beberapa waktu kedepan.

Halaman
12

Berita Terkini