19. Lusiany Inggilina Damar (Halmahera Barat/Maluku Utara)
20. Dorthea Gohea (Nias Selatan/Sumatera Utara)
21. Weski Omega Simanungkalit (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)
22. Arimitara Halawa (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)
23. Camelia Neneng Susanty Sinurat (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)
24. Sihol Marudut Siregar (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)
25. Hilarius Duha (Nias Selatan/Sumatera Utara)
26. Yustina Repi (Nias Selatan/Sumatera Utara)
27. Effendi Muara Sakti Simbolon (DKI Jakarta).
Alasan Pemecatan
Sama seperti Jokowi dan keluarganya, puluhan kader tersebut juga dinilai telah melanggar kode etik dan disiplin partai.
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Mereka dipecat karena maju di Pilkada 2024 dari partai lain.
Sebagian kader PDI-P juga ada yang dipecat karena melanggar etik partai karena tidak mendukung calon yang diusung PDI-P.