TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah warga mengepung kantor Polsek lantaran tak terima ada bandar narkoba yang ditangkap.
Ya, puluhan warga Desa Sunggutan Air Besar menyerang kantor Polsek Pangkalan Lampam hingga viral di sosial media.
Diketahui kejadian itu di Desa Pangkalan Lampam, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Kemering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (12/12/2024) malam.
Video aksi penyerangan itu dibagikan oleh akun Instagram @palembangkaget.
Tampak warga sedang berlarian, diduga, mereka hendak memasuki halaman kantor polisi.
Dari video itu terdengar teriakan dari puluhan massa terlihat adanya kerusakan dan pecahan kaca yang terjadi di kantor Polsek Pangkalan Lampam.
Baca juga: Ini Mahasiswi Pemicu Dokter Koas Dipukuli di Palembang, Ayah Punya Jabatan Mentereng di PUPR
Baca juga: Toyota Fortuner Kecelakaan di Kota Jambi, Pagar Rumah Warga Ikut Rusak
Sementara itu dari akun Instagram, @polres_oki mengomentari postingan video penyerangan tersebut.
Diungkapkan oleh akun tersebut jika tak ada terjadi salah tangkap pada kejadian tersebut.
"Terkait video tersebut, kami dari polres OKI menyampaikan bahwa tidak ada salah tangkap. Yang terjadi adalah sat narkoba polres OKI telah menangkap 2 orang terduga penyalahgunaan narkoba," tulisnya.
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti antara lain, senpira beserta amunisi, bong, pirek kaca dan Sajam.
Kemudian terduga diamankan di polsek, sementara anggota Polsek lainnya untuk pengembangan ke TKP lainnya.
Dalam pengembangan mendapatkan terduga lainnya beserta barang bukti satu paket sabu, dan langsung dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lanjutan
Kemudian ada beberapa pihak yang tidak terima sehingga melakukan pengerusakan terhadap Polsek pangkalan lampam. Saat ini kejadian tersebut sedang di tindak lanjuti oleh Polres OKI.
"Polres OKI sangat menyayangkan perbuatan pengerusakan tersebut dan tetap akan menegakkan hukum atas peristiwa tersebut," tulis Admin tersebut.
Saat dikonfirmasi awak wartawan, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto membenarkan adanya kejadian tersebut.