Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Percepatan UC Jamsostek di Provinsi Jambi

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Ketenagakerjaan mengadakan rapat koordinasi untuk meningkatkan Universal Coverage program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UC Jamsostek) di Provinsi Jambi, di Swiss-Belhotel Jambi pada Selasa, 3 Desember 2024

BPJS Ketenagakerjaan Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Guna meningkatkan Universal Coverage program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UC Jamsostek) di Provinsi Jambi, BPJS Ketenagakerjaan mengadakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut melalui kebijakan, regulasi, dan penganggaran pemerintah daerah, serta memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelembagaan desa.

Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Jambi pada Selasa, 3 Desember 2024, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, dibuka oleh Plt. Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Muktamar Hamdi, SE, MM dihadiri oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Bahri, SSTP, MSI.

Kasubdit Fasilitasi Kerjasama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, RR. Dervy Diana; Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah; Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin; Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di jajaran Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Jambi; serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi dan Muara Bungo, Seto Tjahjono dan Risal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menekankan pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan universal coverage.

Ia juga mengungkapkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa menjadi salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. 

"Kami berharap kolaborasi ini dapat mempercepat implementasi program Jamsostek di Provinsi Jambi, khususnya untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada pekerja formal dan informal, termasuk kelembagaan desa," ujar Seto.

Baca juga: Kemenkeu Sebut JHT BPJS Ketenagakerjaan Jadi Cara Pekerja Hidup Layak di Hari Tua

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan APD dan Lakukan Pembinaan Perusahaan Jasa Konstruksi

Rapat koordinasi ini menghasilkan strategi konkret untuk memperluas cakupan perlindungan sosial dan memberikan manfaat optimal bagi pekerja di Provinsi Jambi. 

Dan dalam rapat koordinasi ini dikatahui bahwa Provinsi Jambi telah mencatat cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebesar 45,17 persen per 2 Desember 2024.

 Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 3,79 % dibandingkan data pada 1 Oktober 2024 yang sebelumnya berada di angka 41,38 % . Meski demikian, tingkat cakupan ini masih tergolong rendah secara nasional, menempatkan Provinsi Jambi di peringkat ke-16 dari 34 provinsi di Indonesia.

Saat ini, terdapat 592.806 peserta aktif dari potensi total 1.312.370 pekerja di Provinsi Jambi. Artinya, terdapat gap sebanyak 102.750 pekerja yang perlu dijangkau untuk mencapai target cakupan 53 % di tahun 2024, dengan rencana peningkatan menuju 55 % di tahun 2025.

Coverage perlindungan kelembagaan desa di Provinsi Jambi juga telah mencapai 33,02 % , masih menyisakan 66,98 % atau 65.875 pekerja yang belum terlindungi. 

Peningkatan cakupan ini diharapkan terus didorong melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurangi gap perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja formal, informal, dan kelembagaan desa. (adv)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Den Siko Jambi, Sarapan Lontong dengan Kelezatan Gulai Tunjang yang Menggoda   

Baca juga: Pleno Tingkat Kabupaten di Tebo, Paslon 02 Menang di 7 Kecamatan, Paslon 01 Menang di 5 Kecamatan

Baca juga: BM PAN Kota Jambi Ancam Balik Ketua DPW PAN dan Adik Zumi Zola, Kemelut Partai Matahari Biru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Terkini