TRIBUNJAMBI.COM - Kabar perceraian artis Asri Welas menjadi perhatian publik setelah munculnya gugatan cerai yang terdaftar di Pengadilan Negeri Depok.
Asri Welas mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Galiech Rida.
Berikut ini adalah beberapa fakta tentang perceraian Asri Welas, dilansir dari YouTube Intens Investigasi, (27/11/2024).
Baca juga: Paula Verhoeven Tetap Bersyukur Bisa Bersama Baim: Karena Baim Aku Solat 5 Waktu
1. Proses Gugatan Cerai
Pada tanggal 5 November 2024, gugatan cerai Asri Welas terhadap suaminya, Galiech Rida, terdaftar resmi di Pengadilan Negeri Depok.
Dalam proses persidangan pertama, Asri Welas diwakili oleh kuasa hukumnya, sedangkan Galiech Rida tidak hadir dalam sidang pertama tersebut.
Tanggal 19 November 2024, sidang kedua digelar dengan agenda pemanggilan ulang tergugat untuk mediasi, namun mediasi ini harus ditunda karena alasan kesehatan dari pihak tergugat.
2. Mediasi dan Proses Selanjutnya
Sidang ketiga, yang berlangsung pada tanggal 26 November 2024, kembali dijadwalkan untuk mediasi.
Mediasi dalam kasus ini sangat penting, mengingat proses perceraian sering kali melibatkan pembicaraan mengenai hak asuh anak dan pembagian harta bersama.
Namun, mediasi belum dapat terlaksana dengan baik karena salah satu pihak tidak dapat hadir.
Baca juga: Paula Verhoeven Ungkap Rasa Syukur Menikah dengan Baim Wong
3. Alasan Perceraian dan Permintaan Hak Asuh Anak
Meskipun alasan pasti dari gugatan cerai ini belum diumumkan ke publik, diketahui bahwa dalam gugatan tersebut, Asri Welas meminta hak asuh atas ketiga anak mereka.
Proses pembagian harta bersama juga menjadi bagian yang dibicarakan dalam sidang tersebut, meskipun detail lebih lanjut masih belum dibuka untuk umum.
4. Status Rumah Tangga yang Sudah Berpisah